Bawa Petasan Panjang Lebih Setengah Meter, Dua Bocil Ditangkap Polisi
- calendar_month Sen, 18 Mar 2024

sejumlah petasan yang berhasil disita Polisi
BNews-JOGJA- Polsek Sewon Bantul terpaksa mengamankan dua anak saat membawa petasan berukuran panjang sekitar 64 sentimeter atau lebih dari setengah meter pada Minggu (17/3/2024) pagi.
Kedua anak tersebut sedianya akan meledakkan petasan tersebut di kawasan Sewon, Bantul.
Kedua anak tersebut berinisial IWH, 16, dan AWN, 13, yang merupakan warga Sewon, Bantul. Polisi pun menyita petasan dan memberikan pembinaan terhadap kedua anak tersebut.
“Ini terjadi saat anggota Polsek Sewon menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi gangguan mamtibmas dan petasan sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, anggota Polsek Sewon melihat dua anak yang membawa petasan berukuran besar dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Supra warna hitam di kawasan Bulak Pendowo, Pendowoharjo, Sewon, Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu.
Ia menambahkan petugas Polsek Sewon kemudian menghentikan kedua anak tersebut dan mendapati barang bawaan sebuah petasan berukuran cukup besar.
“Petugas patroli mendapati sebuah petasan berwarna merah dengan diameter 16 cm, dan panjang 64 cm,” ujarnya.
Kemudian kedua anak tersebut bersama petasannya dibawa ke Polsek Sewon untuk didata dan dilakukan pembinaaan.
CEK BERITA UPDATE LAIN BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
“Petasan tersebut pun direndam dalam bak berisi air agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya. (*/harjo)
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar