Viral Pelayanan Kecamatan Mertoyudan, Bupati Magelang Minta Maaf dan Pastikan Tak Terulang
- calendar_month 11 menit yang lalu

Bupati Magelang Grengseng
BNews—MAGELANG— Video keluhan pasangan suami istri terkait pelayanan di Kantor Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pasangan yang baru melangsungkan pernikahan secara Katolik mengaku tidak mendapatkan surat dispensasi yang dibutuhkan untuk pengurusan akta nikah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video yang diunggah di sejumlah akun media sosial di Magelang memperlihatkan proses pelayanan di Kantor Kecamatan Mertoyudan. Unggahan tersebut menyebut pasangan suami istri merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Dalam narasi video, pasangan tersebut mengaku mendatangi Kantor Kecamatan Mertoyudan sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengurus surat dispensasi. Surat tersebut dibutuhkan agar proses pengurusan akta nikah di Disdukcapil Kabupaten Magelang dapat dilakukan lebih cepat.
Pasangan itu menyebut telah diarahkan untuk meminta surat dispensasi dari kecamatan. Jika tidak memiliki surat tersebut, proses pengurusan disebut harus menunggu hingga 10 hari kerja.
Namun, setelah menunggu sekitar satu setengah jam, pasangan tersebut mengaku tidak berhasil mendapatkan surat dispensasi dari Kecamatan Mertoyudan. Mereka kemudian kembali ke Disdukcapil dan harus menjalani proses sesuai ketentuan waktu yang berlaku.
Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Minta Maaf
Bupati Magelang Grengseng Pamuji memberikan tanggapan terkait video pelayanan Kecamatan Mertoyudan yang viral tersebut.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan di Tourist Information Center (TIC) Borobudur, Selasa (6/10/2026), Grengseng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan pelayanan yang terjadi.
“Yang pertama saya minta maaf, memang kami jujur harus mengakui bahwa kami sebagai pelayanan masyarakat masih perlu banyak perbaikan dalam segi teliti kepada masyarakat. Salah satunya kemarin di kecamatan mertoyudan yang terjadi miskomunikasi, yang seharusnya dispensasi itu berangkat dari desa ke kecamatan, ini langsung ke kecamatan,” katanya.
Menurut Grengseng, persoalan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi mengenai alur administrasi pengurusan surat dispensasi. Ia menjelaskan, pengurusan seharusnya dimulai dari tingkat desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke kecamatan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Nah kebetulan pihak kecamatannya dalam pelayanannya untuk berikan informasi mungkin kurang. Saya mohon maaf. Tapi ini miskomunikasi, karena sebenarnya dispensasi itu berangkat dari titik terendah di desa atau kelurhan baru ke kecamatan, ini langsung ke kecamatan,” ujarnya.
Bupati Pastikan Tidak Terulang
Grengseng menegaskan, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai prosedur maupun persyaratan administrasi.
“Namun akhirnya ada mis, saya mohon maaf dan saya pastikan ini kejadian yang terakhir dan besok sudah tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Ia memastikan persoalan antara masyarakat dan pihak kecamatan telah diselesaikan dan tidak berlanjut.
“Saya kira sudah selesai karena ini miskomunikasi, ini masalah misadministrasi. Pihak masyarakat pengen pelayanan cepat, potong langsung ke kecamatan,” ujarnya.
Grengseng menjelaskan, dalam pelayanan administrasi pemerintahan terdapat tahapan yang harus dilalui. Dalam kasus tersebut, masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat dengan langsung mendatangi kecamatan, sementara secara administratif terdapat jenjang yang perlu dilalui dari tingkat desa.
“Yang kecamatan harus administratif, jenjangnya harus terlewati, harus lewat desa. Nah ini kan hanya mis saja. Mis yang ketika di lapangan ada komunikasi yang kurang pas dalam penyampaian mungkin rodo-rodo emosi dari baik masyarakat yang meminta pelayanan maupun ASN yang melayani,” katanya.
Pemkab Magelang Evaluasi Pelayanan Publik
Persoalan pelayanan di Kecamatan Mertoyudan tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara aparatur pemerintah dengan masyarakat. Terlebih, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Grengseng kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan meminta agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelayanan pemerintahan di Kabupaten Magelang.
“Saya mohon maaf. Ini terjadi terakhir, besok tidak boleh lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan pasangan suami istri terkait pengurusan surat dispensasi di Kecamatan Mertoyudan juga telah mendapat klarifikasi dari pihak kecamatan. Peristiwa tersebut disebut sebagai kesalahpahaman dalam proses pelayanan. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar