Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bawa Sabu Pemuda Mertoyudan Digrebeg Polisi

Bawa Sabu Pemuda Mertoyudan Digrebeg Polisi

  • calendar_month Rab, 26 Apr 2017

BNews-MUNTILAN– Peredaran Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Magelang kembali dibongkar. Kali ini, seorang pemuda berinisial Ads, 27, asal Mertoyudan diamankan usai bertransasksi sabu-sabu di kawasan Tejowarno Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan, semalam.

Pelaku diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Magelang usai bertransaksi barang haram tersebut. Polisi sudah mengintai pelaku sejak lama dan akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamakan sabu-sabu seberat 0,78. Sabu-sabu it dibungkus menjadi dua. “Selain itu, kita juga mengamankan 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor pelaku,” ungkap dia.

Usai ditangkap, polisi kemudian melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. “Dari hasil tes urin hasilnya positif tersangka sebagai pemakai,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersangka kini dia harus mendekam di sel Mapolres magelang. Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHP tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Bsn)

About The Author

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less