Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Begini Sejumlah Peraturan Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru Di Magelang

Begini Sejumlah Peraturan Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru Di Magelang

  • calendar_month Jum, 24 Des 2021

BNews–MAGELANG– Beberapa kebijakan dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang esok saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Diantaranya soal pembatasan jamaat gereja dan rekayasa lalu lintas.

“Untuk perayaan ibadah Natal di Gereja kapasitas sudah disampaikan 50 persen dari kapasitas tempat yang ada. Kami berharap untuk mematuhi dan memastikan bahwa berjalan sesuai perintah dan aturan-aturan yang ada,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin (23/12/2021).

Ia juga berharap bagi para umat Nasrani yang akan merayakan Natal bisa dengan aman dan nyaman. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi Tahun Baru agar aman dari penyebaran virus Corona.

“Saudara-saudara kita yang akan merayakan Natal nanti juga bisa secara aman, nyaman sehingga inilah wujud kita melaksanakan Pancasila di NKRI. Dan hari ini (23/12/2021) kita juga menggelar (apel) di wilayah Kabupaten Magelang. Tentunya menjaga dan memastikan Natal dan Tahun Baru dalam kondisi yang aman. Aman dari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk dari penyebaran COVID-19,” harpanya.

Sementara itu, untuk malam pergantian tahun baru, lanjut Bupati Magelang bahwa  Lapangan drh Soepardi Sawitan Kota Mungkid bakal ditutup. Sementara itu, destinasi wisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability) diizinkan tetap dibuka, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Alun-alun ditutup, kalau itu (Lapangan drh Soepardi) dikesankan sebagai Alun-alun ya ditutup. Ini semua dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga. Bukan membatasi (masyarakat) untuk beraktivitas, tapi ada situasi yang mengharuskan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Zaenal.

“Kami berharap wisata juga ada wisata-wisata yang mendapat sertifikat CHSE. Yang mendapat sertifikat CHSE ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penyebaran COVID-19),” tuturnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, pihaknya juga telah mendirikan beberapa pos pengamanan. Kemudian, untuk malam Tahun Baru dipastikan tidak ada pesta kembang api.

“Kita sudah persiapkan di beberapa titik pos pengamanan pelayanan terpadu yang mana juga menggandeng Pemda Kabupaten Magelang untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Yang jelas untuk malam Tahun Baru perintah dari Bapak Kapolda tidak ada perayaan malam Tahun Baru dengan kembang api,” tegas Sajarod.

Pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk antisipasi macet menuju kawasan Candi Borobudur. Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan Polres Magelang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang.

“Kalau nanti terjadi kepadatan (menuju arah Borobudur), kita adakan rekayasa lalu lintas. Ini sudah kita siapkan skenario dengan rekan di Dishub untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas tersebut,” pungkasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less