Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » BEJAT !! 22 Tahun Pria ini Memperkosa Anak Kandung, Keluarga Tahu Takun Melapor

BEJAT !! 22 Tahun Pria ini Memperkosa Anak Kandung, Keluarga Tahu Takun Melapor

  • calendar_month Sab, 14 Des 2024

Kemudian tersangka M itu ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi di Kecamatan Ulu Musi saat berada di rumahnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

“Saat ini tersangka berada di Polres Empat Lawang sedang kita lakukan pemeriksaan, apakah ada korban lain dari tersangka,” tutupnya. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less