Beredar Narasi Hoax Penculikan Ulama di Windusari, Ini Kata Polisi
BNews–WINDUSARI-– Beredar pesan hoax melalui jejaring sosial WhastApp terkait proses evakuasi tiga pasien positif di daerah Windusari kemarin (8/5/2020). Dimana dalam pesan tersebut menarasikan penculikan secara halus ulama dengan memvonis positif corona.
Kapolsek Windusari, Iptu Irfan Azyan membenarkan terdapat pesan berantai hoax tersebut. “Benar pesan tersebut beredar melalui media sosial whastApp. Dan hal itu menambah resah masyarakat sekitar,” katanya (10/5/2020).
Kapolsek menjelaskan, bahwa pada 8 Mei 2020 telah melakukan penjemputan seorang ulama dan dua orang lainnya di daerah Windusari. Mereka dijemput oleh Tim Medis ber APD lengkap dengan pengawalan Polsek dan Koramil.
“Namun keterangan dalam pesan dan foto yang beredar itu Hoax tidak benar,” tegasnya.
“Penjemputan tersebut dilakukan karena hasil tes swab kepada tiga orang tersebut hasilnya positif. Ketiga pasien tersebut memiliki riwayat ikut acara Itjima Ulama Sedunia di Gowa Sulawesi,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Sebenarnya pasien ini dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri, namun muncul kekuatiran masyarakat sekitarnya. “Penjemputan tersebut atas dasar permintaan masyarakat yang khawatir tertular. Oleh sebab itu kita koordinasi dengan pihak Muspika, Puskesmas Windusari dan Kelurga Pasien,” ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan juga, bahwa saat proses penjemputan tidak ada unsur paksaan sama sekali dari petugas. Namun sebaliknya mendapat respon positif dari pasien dan pihak keluarganya.
“Selama proses penjemputan berjalan aman, lancar dan kondusif.Dan pasien sudah dibawah ke eks Kantor BPPKP Srowol Mungkid Magelang,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pesan hoax yang beredar tersebut. “Kita akan usut sumber utamanya karena bisa dikenakan pasal di UU ITE,” ujarnya.
“Saya berharap masyarakat lebih jeli mendapat informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan muda termakan informasi hoax,” pungkasnya. (bsn)
VIDEO PENJEMPUTAN: