Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah, Kota Magelang Perkuat Sistem Hulu ke Hilir
- calendar_month 0 menit yang lalu

Ilustrasi warga Kota Magelang kerja bakti membersihkan sungai. (foto: Bagian Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Kota Magelang mulai mengubah cara pandang dalam mengelola sampah. Persoalan persampahan tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai urusan mengangkut sampah dari jalan dan permukiman, tetapi dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, lingkungan, sekolah, pasar, perkantoran hingga dunia usaha.
Perubahan paradigma itu diarahkan dari pola lama kumpul, angkut, buang, menuju sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir. Sampah dipilah sejak sumber, diolah sesuai jenisnya, dimanfaatkan kembali dan didaur ulang. Hanya residu yang benar-benar tersisa yang dibawa ke fasilitas pemrosesan akhir.
Arah tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Bersih Dari Sampah.
Komitmen itu pula yang semakin menguatkan Kota Magelang dengan berbagai program pengelolaan lingkungan dan persampahan yang terintegrasi dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai bagian penting dari agenda pembangunan lingkungan.
“Tidak ada lagi membuang sampah sembarangan, karena itu sudah menjadi pelanggaran etika, moral, bahkan hukum. Kita harus ciptakan Kota Magelang yang aman, sehat, resik, dan indah,” tegas Damar dalam siaran pers, Kamis (20/8/2026).
Perubahan sistem persampahan itu tidak hanya dibangun melalui regulasi dan infrastruktur. Pemkot Magelang juga memperkuat gerakan berbasis masyarakat melalui Magelang Clean Sheet (Makclinge) dan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur (Prodamai).
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Makclinge diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program tersebut terhubung dengan pemberdayaan warga, bank sampah, pengelolaan lingkungan di tingkat RW serta penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Pada Januari 2026, Pemkot Magelang menyerahkan berbagai sarana pengelolaan sampah yang bersumber dari Prodamai, Makclinge dan pokok pikiran DPRD. Bantuan itu meliputi 142 gerobak sampah, 120 timbangan pegas, 1.593 keranjang pemilah, 2.575 karung dan 16 kendaraan roda tiga.
Melalui Prodamai, pengelolaan lingkungan juga didorong tumbuh dari kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Persoalan sederhana seperti kebersihan lingkungan, perawatan saluran air dan pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi maupun inovasi lingkungan.
Kepala Bapperida Kota Magelang, Handini Rahayu, menempatkan gerakan tersebut dalam perspektif pembangunan daerah yang lebih luas.
“Dari sisi perencanaan, kita ingin setiap program lingkungan memiliki sasaran dan indikator yang jelas serta dapat diukur dampaknya,” ucap Handini.
Berdasarkan data, perkembangan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Magelang. Berdasarkan dokumen RPJPD, IKLH meningkat pertahunnya dari 47,03 (2020) menjadi 63,46 (2022), 64,80 (2023), 64,33 (2024) dan 70,14 (2025). Setelah konversi sesuai hasil ekspose nilai 2025, angkanya tercatat 71,44.
Dalam RPJPD 2025–2045, baseline IKLH 2025 ditetapkan 71,44 dengan target meningkat menjadi 71,48 pada 2029. Sementara indikator timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan ditargetkan naik dari baseline 19,95 persen menjadi 22,62 persen pada 2029.
“Bagi perencanaan pembangunan daerah, angka tersebut bukan sekadar indikator administratif. Kualitas lingkungan merupakan hasil dari berbagai intervensi yang saling berkaitan, mulai kualitas air dan udara, tutupan lahan, pengelolaan sampah hingga pengendalian dampak aktivitas perkotaan,” terang Handini.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Di sisi hilir, Pemkot Magelang menyiapkan penguatan infrastruktur persampahan. Fasilitas pengelolaan sampah di Bojong, Kelurahan Jurangombo Selatan, diarahkan menjadi bagian dari sistem persampahan skala kota sekaligus mendukung layanan persampahan regional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, M.S.Kurniawan, memaparkan Bojong diproyeksikan menjadi simpul antara pemilahan, pengolahan, pemanfaatan kembali dan penanganan residu.
“Konsep tersebut membuka peluang ekonomi sirkular. Sampah dapat diolah menjadi kompos, bahan baku, produk daur ulang maupun sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Keterbatasan lahan juga membuat Kota Magelang tidak dapat mengandalkan perluasan fasilitas pembuangan akhir. Karena itu, pembangunan TPST Regional Magelang menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan sampah secara kawasan.
TPST Regional dirancang melayani kebutuhan Kota dan Kabupaten Magelang dengan lokasi pengembangan di kawasan Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan. Namun, keberadaan fasilitas regional tetap harus diikuti pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber agar beban yang masuk ke fasilitas tersebut semakin kecil.
Agenda persampahan juga berkaitan erat dengan perubahan iklim. Sampah organik yang tidak dikelola dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca. Sebaliknya, pengelolaan sampah, penghijauan, pengelolaan air, urban farming dan konservasi lingkungan dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.
Kota Magelang hingga 2024 memiliki 31 Kampung Iklim, terdiri atas tiga Kampung Iklim Pratama, 19 Madya dan sembilan Utama. Salah satunya Kampung Iklim Bersemi RW04 Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, yang meraih predikat ProKlim Utama pada 2022.
Pada 2025, RW 04 Kelurahan Cacaban meraih Trophy ProKlim Lestari, sementara RW 03 Kelurahan Kemirirejo meraih Trophy ProKlim Utama.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dapat tumbuh dari tingkat kampung melalui pemilahan sampah, penghijauan, pengelolaan air, pemberdayaan masyarakat serta aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
(*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar