BNN dan Pemkab Magelang Sinergi Hadapi Darurat Narkoba Nasional
- calendar_month Jum, 23 Mei 2025

Wakil Bupati Magelang, Sahid bersama jajaran Forkopimda saat mengikuti acara rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman bencana, bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.
BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Bencana Narkoba; yang berlangsung di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/5/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang. Wakil Bupati Magelang, Sahid, mewakili Bupati Magelang dalam kegiatan strategis ini.
Dalam sambutannya, Sahid menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi darurat narkoba di Indonesia. Ia mengungkapkan data dari BNN, BRIN, dan BPS yang menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 1,73 persen.
“Artinya, dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15–64 tahun terdapat 173 orang yang terpapar narkoba atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk,” ujar Sahid.
Sahid menambahkan bahwa beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang telah masuk kategori rawan narkoba, antara lain Muntilan, Mertoyudan, Mungkid, dan Secang.
“Ini menjadi keprihatinan PR kita bersama,” katanya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Untuk mengantisipasi ancaman yang kian agresif, Sahid menekankan pentingnya membangun sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Pelaksanaan P4GN dapat diimplementasikan oleh masing-masing stakeholder dalam kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (KONTAN). Sebuah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba,” jelasnya.
Prestasi Kabupaten Magelang yang meraih predikat “Sangat Tanggap” dengan indeks KONTAN sebesar 3,49 pada tahun 2024, menurut Sahid, patut dibanggakan dan harus dipertahankan melalui sinergi seluruh pihak.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita manfaatkan untuk menguatkan kembali kolaborasi dan membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Magelang, seluruh stakeholder dan BNN Kabupaten Magelang dalam melancarkan aksi P4GN,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Magelang, Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat semangat bersama dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba. Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi peredaran dan perdagangan gelap narkoba,” kata Siswoyo.
Menurutnya, penanganan narkoba telah dimasukkan dalam program Asta Cita ketujuh Presiden, yang mencakup penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Sebagai tindak lanjut, telah dilaksanakan forum komunikasi P4GN dengan hasil berupa 12 poin aksi daerah yang menjadi kesepakatan bersama.
“Komitmen tugas P4GN ini bukan hanya milik BNN atau Pemda Kabupaten Magelang saja melainkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Siswoyo juga menekankan perlunya pendekatan pentahelix yang melibatkan lima unsur utama: pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media. Pendekatan tersebut diperkuat dengan lima strategi tambahan, yakni pendekatan agama, ekonomi, kesehatan, kesadaran hukum, serta seni dan budaya.
Dukungan terhadap program P4GN juga disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, M Taufik.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Magelang telah melakukan berbagai langkah konkret, seperti penyebaran informasi bahaya narkoba; ke berbagai elemen masyarakat, pembentukan regulasi P4GN, serta pelaksanaan tes urine dan pembentukan satgas pemuda anti narkoba.
“Kemudian telah terbentuknya regulasi tentang P4GN di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi vertikal, swasta, BUMD; ormas dan seluruh komponen masyarakat,” terang Taufik.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda Kabupaten Magelang untuk mendukung pelaksanaan program P4GN; menegaskan komitmen bersama dalam menjadikan Magelang sebagai wilayah yang tanggap terhadap ancaman narkoba. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar