BNews—JOGJAKARTA— Seorang pelajar berusia 15 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Bocah berinisial ATU ini diamankan petugas lantaran membawa senjata tajam jenis pedang sepanjang 50 centimeter.
Diketahui, pelaku diamankan warga setelah cekcok disebuah angkringan di Jetis, Jogjakarta pada Minggu (2/1), sekitar pukul 23.45WIB.
Kejadian bermula saat korban berinisial KFS, 28, warga Kricak Kidul, Tegalrejo, Jogjakarta itu naik sepeda motor bernomor polisi AB 4638 MA bersama rekannya AMZ. Sesampainya di simpang tiga Bumijo Jalan Pangeran Diponegoro Gowongan korban diberhentikan oleh pelaku dengan meneriaki.
”’He kowe tiang pundi (he..kamu orang mana mas)’. Spontan korban menjawab ’Aku wong kene, mas. Arep ngopo, mas (saya orang sini memang kenapa mas)’,” kata Kasi Humas Polresta Jogjakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (3/1).
Lantas, korban mendekati pelaku. Namun pelaku malah berlari ke arah timur. Sesampai di depan warung angkringan pelaku mengeluarkan senjata besi bulat sepanjang 50 centimeter.
”Kemudian senjata tersebut diberikan kepada orang yang ada di warung angkringan tersebut. Setelah diteliti senjata tersebut merupakan pedang yang panjangnya sekitar 50 centimeter,” ucap Timbul.
Dijelaskan Timbul, warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku berikut senjata tajam nya ke Polsek Jetis. ”Antara korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Mereka hanya berpapasan di jalan. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Jetis guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (hil/ifa)