Curi Rokok Rp7 Juta Milik Parjono, 5 Bocah di Kalibawang Jogjakarta Ditangkap

BNews—JOGJAKARTA— Sebanyak lima remaja diamankan petugas Polsek Kalibawang, Kulon Progo. Mereka terpaksa ditangkap karena diduga kuat mencuri rokok di sebuah warung di wilayah Brajan, Banjararum, Kalibawang.

Informasi yang dihimpun, lima remaja tersebut beraksi mencuri rokok sebanyak tiga kali. Nilai total kerugian Rp7 juta.

Kanit Binmas Polsek Kalibawang, Iptu Edy menyampaikan, lima remaja yang terlibat kasus pencurian rokok di wilayahnya masih di bawah umur. Mereka melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak tiga kali, yakni sebuah warung milik Parjono di wilayah Brajan.

”Total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp7 juta,” kata Edi, Kamis (30/9).

Kelima remaja tersebut kemudian diamankan polisi. Namun, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi menggelar mediasi dengan dihadiri orangtua pelaku, korban pencurian dan tokoh masyarakat Padukuhan Brajan.

”Dengan catatan, orang tua pelaku mengganti seluruh kerugian korban,” tegasnya.

Dalam mediasi, polisi juga meminta para orangtua pelaku untuk mengawasi anak-anaknya. Hal itu penting untuk mencegah perbuatan serupa di lain kesempatan.

”Pengawasan orangtua harus diperketat agar anak-anaknya tidak mencuri lagi,” pungkasnya. (ifa/han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!