Daftar Golongan Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?
BNews—NASIONAL— Vaksin Corona Virus Disease atau Covid-19 Sinovac masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini masih belum bisa digunakan karena masih menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Namun, berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin.
Berikut daftar 16 golongan seperti dirangkum Borobudur News:
- Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19
- Ibu hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfuse
- Menderita penyakit Diabetes Melitus
- Menderita HIV
- Memiliki riawayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC. (han)
Berita Lainnya
