Vita Ervina Kunjungi Imigrasi Wonosobo, Target PNBP 2025 Tembus 317 Persen
- calendar_month Rab, 24 Des 2025

Vita Ervina Dukung Kanim Wonosobo Mempunyai Desa Binaan di Setiap Kecamatan
BNews–JATENG – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang; Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Purworejo, Vita Ervina, S.E., M.B.A.; melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Wonosobo, Selasa (23/12/2025).
Kedatangan Vita Ervina disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah bersama Kepala Kanim Wonosobo dan jajaran.
Sebagai informasi, Kanim Wonosobo memiliki wilayah kerja yang mencakup satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Magelang, Kabupaten Magelang; Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, serta Kabupaten Purworejo.
Selain memberikan layanan paspor, Kanim Wonosobo juga melayani izin tinggal serta penegakan hukum keimigrasian.
Di hadapan Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina, Kepala Kanim Wonosobo Imam Bahri memaparkan berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia di Kanim Wonosobo.
Fasilitas tersebut meliputi layanan ramah HAM bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, ruang laktasi, ruang baca, layanan drive thru; hingga pemberian merchandise sebagai bentuk kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hal tersebut, kata Imam Bahri, merupakan komitmen Kanim Wonosobo untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Selain itu, Kanim Wonosobo juga membeberkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
“Target PNBM 2025 naik 317,53 % yang semula hanya mentargetkan Rp 9.840.600.000,-00namun sampai di tanggal 10 Desember 2025 ini mencapai Rp 31.246.623.100,00,” kata Kepala Kanim Wonosobo.
Pemaparan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. Bahkan, di hadapan Vita Ervina, Haryono menyampaikan bahwa Kanim Wonosobo merupakan salah satu kantor imigrasi dengan kualitas pelayanan yang baik dan maksimal di Jawa Tengah.
Menurut Haryono, meskipun memiliki luas kantor yang terbatas, Kanim Wonosobo mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kanim Wonosobo telah memiliki dua desa binaan, yakni Desa Pakuncen dan Desa Kuripan.
“Desa binaan imigrasi dibuat untuk mengawasi dan monitoring potensi pelanggaran keimigrasian,” ucap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono.
Sementara itu, Vita Ervina yang meninjau langsung sarana dan prasarana Kanim Wonosobo mengaku terkejut melihat tingginya animo masyarakat yang datang untuk mengurus layanan keimigrasian.
“Kok banyak sekali masyarakat yang membuat paspor ataupun yang lain di Kanim Wonosobo. Bahkan tidak hanya masyarakat di daerah tersebut saja yang membuat paspor, namun juga ada masyarakat dari luar Jawa,” ujar Vita.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Vita Ervina mengapresiasi pelayanan dan inovasi yang telah dilakukan Kanim Wonosobo. Namun demikian; ia juga mendorong adanya peningkatan perlindungan bagi masyarakat guna meminimalisir potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Saya berharap dan mendorong Kanim Wonosobo hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran; dan memperkecil potensi pelanggaran Keimigrasian melalui program desa binaan. Minimal ada lah di setiap kecamatan,” terangnya.
Setelah melihat langsung pelayanan serta mendengarkan paparan dari Kepala Kanim Wonosobo, Vita Ervina juga menyampaikan harapannya; agar status Kanim Wonosobo dapat ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
“Tentu ada alasannya kenapa saya bisa mengusulkan dan mendukung agar bisa dinaikkan menjadi Kelas 1, karena dengan luasan kantor yang sangat terbatas, namun Kanim Wonosobo tetap memberikan pelayanan secara optimal dan maksimal,” jelasnya.
Kunjungan kerja Vita Ervina ke Kanim Wonosobo tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan anggota legislatif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang keimigrasian. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar