Dangdutan Los Dol se-Jogja, 6 Anggota Klub Motor Scoopy Diamankan Termasuk PNS
BNews—JOGJAKARTA— Gegara menggelar acara dangdutan hingga menimbulkan kerumunan massa, enam orang anggota klub sepeda motor diamankan Polres Bantul. Kuat dugaan, mereka juga abai menerapkan protokol kesehatan dalam acara Syawalan Motor Scoopy se-Jogjakarta ’Nyawiji Dadi Siji’ di Desa Wisata Gunung Wijil.
Bukan itu saja, mereka juga ’los dol’ di saat PPKM Mikro dengan pesta minuman keras. Hingga anggota klub motor terlibat bentrok.
”Sampai saat ini kasusnya masih diproses dan nantinya akan kami lakukan gelar kasus,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Kamis (17/6).
Ngadi menjelaskan, kepolisian telah memproses kasus kerumunan setelah adanya Laporan Harian Khusus R/LHK-1 10/1/2021/Intelkam tanggal 12 Juni 2021. Isinya tentang dugaan tindak pidana penyelenggara kerumunan pada Sabtu12 Juni 2021 pukul 21.15WIB.
Dalam perbuatannya tersebut, para pelaku dapat dikenakan pasal 160, 216 KUHP dan atau pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018. Tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Informasi yang dihimpun, pada Sabtu 12 Juni 2021 pukul 19.00WIB di Desa Wisata Gunung Wijil diadakan acara syawalan motor Scoopy se-Jogjakarta. Dimana kegiatan ini dihadiri tujuh komunitas motor Scoopy.
”Antara lain Scoopy Danger Yogyakarta (SDY), Scoopy Independent (SI), Jogja Scoopy Rider (JCR), Scoopy Souht Central (SSC), ISU Yogyakarta, Enjoy. Tycoon dengan jumlah peserta kurang lebih 150 Orang,” terangnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Saat acara dimulai awalnya berjalan lancar dan aman. Tetapi sekira pukul 21.15WIB saat sesi hiburan dangdut dari grup musik Meresahkan Production terjadi keributan antarpeserta dikarenakan bersenggolan pada saat berjoget.
”Diketahui kebanyakan para peserta yang terlibat keributan karena mabuk terpengaruh minuman keras,” ungkap dia,
Atas kejadian tersebut, Polsek Pajangan, Satintelkam Polres Bantul dan Satsabhara Polres Bantul mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran. Serta mengamankan orang yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
Polisi mendapati para peserta tak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya saat kasus corona di Jogja melejit dalam sepekan terakhir.
Keenam orang yang diamankan yakni tiga panitia; AS, 46, seorang PNS warga Pajangan; WRN, 20, warga Sanden; dan AK, 24, warga Depok Sleman. Selain itu polisi juga mengamankan tiga peserta yakni; JP, 19, warga Padak Bantul; WDS, 19; dan ITP, 17, warga Ngemplak Sleman.Dari tempat kejadian, petugas mengamankan dua buah banner warna hitam ukuran 4×3 meter bertuliskan ’Nyawiji Dadi Siji’, tiga buah ID Card panitia, 15 botol miras jenis ’Gedang Kluthuk’ dan satu unit motor Scoopy. (han)