Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Jajaran Polsek Muntilan Berkantor di Desa
BNews-MAGELANG- Program Ngantor Teng Ndeso yang di Dinisiasi dan di mulai Jajaran Polsek Muntilan sejak tahun 2024 terus di laksanakan.
Kali ini Jajaran Polsek Muntilan melaksanakan di Balai Desa Ngawen Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang,Rabu,15/01/2025.
Salah satu tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mempercepat,mempermudah dan pendekatan pelayanan kepada Masyarakat.
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir,S.H.,M.H. dalam keterangan bahwa pada kegiatan di hari tersebut; jajaran Polsek Muntilan beberapa kegiatan seperti pembuatan surat kehilangan 3 orang.
“Selain itu pembuatan SKCK 2 orang,ada juga sosialisasi dan konsultasi terhadap 2 orang masing masing terkait kakak pelapor; yang ada di Kota Tagerang ingin membuat SKCK karena diterima CPNS di sana kemudian terkait kehilangan Resi pengambilan BPKB atas nama suami,”Jelasnya
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, menegaskan bahwa kegiatan seperti itu akan terus digelar untuk mendekatkan kepolisian; dan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
“Program Ngantor Ning Ndeso ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan rasa aman di lingkungan tugas,” ungkap Kapolsek.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK)
Dengan berjalannya program itu, dia berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai hal.
Yakni termasuk permasalahan administrasi kepolisian yang dapat diselesaikan secara cepat di balai desa. (bsn)