Demi Penuhi Kebutuhan Keluarga, Seorang Ibu Gelapkan Belasan Motor

BNews—JATENG—Seorang pelaku penggelapan 12 sepeda motor rental di wilayah Pemalang berhasil diamankan jajaran Polres Pemalang. Diketahui pelaku tersebut berinisial TE,30, asal Desa Wanerejan Selatan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menuturkan dari keterangan pelaku, ia mengaku nekat melakukan tindak pidana tersebut demi memenuhi kebutuhan sang anak. Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Pemalang.

“Pelaku melakukan penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan anaknya, karena ia janda dan mempunyai dua anak yang masih kecil,” tuturnya, pada Kamis (25/6/2020).

Ronny menjelaskan, modus yang dilakukan TE adalah menyewa sepeda motor kemudian ia gadaikan. Pelaku sendiri berprofesi sebagai karyawan swasta dan kepada salah satu korban bernama Rima Astuti,29 tahun, pada Mei lalu, ia beralasan menyewa motor untuk berangkat kerja karena miliknya rusak.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku sudah beraksi sejak Maret 2020. Pelaku menyewa dengan membayar perharinya sebesar Rp 75 ribu, namun motor tersebut justru digadaikan.

“Total sepeda motor yang sudah digadaikan berjumlah 12 unit,” jelas Ronny.

Dari hasil pemeriksaan secara intensif, lanjut dia, terungkap bahwa pelaku juga melakukan aksi serupa kepada orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir. Kemudian, korban yang beberapa diantaranya mengenal pelaku langsung melapor ke Polres Pemalang.

“Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti sepeda motor, serta surat-surat kendaraan. Sedangkan untuk total korban ada 11 orang,” imbuh Ronny.

Tambahnya, dari pengakuan pelaku, belasan motor tersebut digadaikan sebesar Rp 2,7 juta perunitnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.

“Secara simbolis tiga sepeda motor yang digadaikan akan diserahkan langsung kepada pemilik kendaraan,” pungkasnya. (*/mta)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: