Diduga Memihak Salah Satu Paslon Petugas KPU Magelang Dilaporkan

BNews—DUKUN—Memasuki hari tenang Pilkada 2018, Panitia Pengawas Kecamatan Dukun (Panwascam) menerima laporan dugaan ketidak netralan salah satu petugas kelompok penyelenggara pemunguntan suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Dukun (24/6). Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Dukun, Ariyanto sesaat melaksanakan apel kesiapa siagaan pengawasa pada masa tenang di Halaman Kantor Kecamatan Dukun.

 

“Tadi ada salah satu warga yang mendatangi sekertaritan Panwascam Dukun untuk memberikan laporan terkait dugaan ketidak netralan salah satu petugas KPPS,” katanya kepada Borobudur News.

 

“Laporan tersebut sudah kami dituangkan ke form A2 untuk kami tindak lanjuti segera mungkin, mengingat masa pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi,” imbuhnya.

 

Diketahui bahwa rencananya besok Senin, 25 Juni 2018 pihak Panwascam Dukun akan mengundang beberapa saksi dan petugas tersebut serta mengumpulkan barang bukti lainnya. “Kami akan tetap tindak lanjuti laporan warga ini sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

 

Ariyanto juga menambahkan, bahwa jika memang terbukti terlapor tersebut melakukan tindakan tidak netral dan penyalah gunaan wewenang maka kami akan merekomendasikan untuk diganti. “Jika tidak diganti nantinya kami khawatir akan menciderai proses pemungutan suara di TPS,” tambahnya.

 

“Saya harap pesta demokrasi kali ini tetap berjalan sesuai peraturan tanpa menciderainya dengan adanya ketidak netralan salah satu anggota panitian penyelenggara,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: