Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemprov Jateng Bentuk Satgas PHK, Ahmad Luthfi Pastikan Hak Buruh Tetap Terlindungi

Pemprov Jateng Bentuk Satgas PHK, Ahmad Luthfi Pastikan Hak Buruh Tetap Terlindungi

  • calendar_month 34 menit yang lalu

BNews—JATENG— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mendorong berbagai program dan kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan buruh di wilayahnya. Upaya tersebut dilakukan mulai dari pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), peningkatan upah, hingga pemenuhan kebutuhan kesejahteraan nonupah bagi para pekerja.

Berbagai kebijakan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan sejumlah langkah strategis Pemprov Jateng dalam menjaga keberlangsungan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Pemprov Jateng Bentuk Satgas PHK

Salah satu kebijakan yang telah dilakukan yakni pembentukan Satgas PHK. Tim tersebut bertugas melakukan langkah pencegahan ketika sebuah perusahaan mulai menunjukkan tanda-tanda mengalami permasalahan.

Melalui satgas tersebut, pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi apabila perusahaan terpaksa melakukan PHK.

Hak pekerja yang menjadi perhatian meliputi pembayaran pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga penggantian hak cuti.

Selain pencegahan PHK, Pemprov Jateng juga memperhatikan aspek kesejahteraan nonupah bagi buruh.

Ahmad Luthfi sebelumnya telah menurunkan tarif Trans Jateng bagi pekerja dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 untuk sekali perjalanan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran buruh dalam memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari.

Pemprov Jateng juga mendorong penyediaan fasilitas daycare gratis serta Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja perempuan.

Koperasi Buruh Hadir untuk Tekan Biaya Hidup Pekerja

Selain itu, Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera yang bertujuan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi para pekerja.

Koperasi tersebut pertama kali didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.

Menurut Ahmad Luthfi, keberadaan koperasi buruh menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen

Pada sektor pengupahan, Ahmad Luthfi juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2026 sebesar Rp2.327.386,07.

Besaran tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perhitungan tersebut menggunakan alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.

Kebijakan pengupahan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Presiden Minta Pemerintah Cepat Tangani Persoalan PHK

Dalam kesempatan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan ketika terjadi persoalan PHK.

Menurutnya, pemerintah harus mengetahui penyebab utama terjadinya PHK serta mencari solusi terbaik yang tetap memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Said Iqbal.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia menegaskan, keberpihakan kepada kelompok yang membutuhkan perlindungan menjadi prinsip utama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” kata dia.

Pemprov Jateng Dorong Penyelesaian PHK PT Victory Apparel

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK yang terjadi pada pekerja PT Victory Apparel Semarang.

Ia mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik.

Sementara itu, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di PT Victory Apparel tidak terlepas dari sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi perusahaan.

Menurutnya, perusahaan tersebut terdampak pandemi Covid-19, banjir, menurunnya jumlah pesanan, hingga tekanan kondisi keuangan.

“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” kata Ahmad Luthfi.

Kedepankan Langkah Preventif

Ahmad Luthfi mengatakan pendekatan preventif dalam menangani persoalan ketenagakerjaan sebenarnya telah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Menurutnya, langkah persuasif menjadi pilihan utama agar konflik hubungan industrial tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap perlindungan terhadap buruh semakin kuat sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less