Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Disdikbud Kabupaten Magelang Tambah Jumlah Sekolah yang Boleh Gelar PTM Terbatas

BNews—MAGELANG— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang,  Aziz Amin Mujahidin mengatakan, saat ini ada tambahan 142 sekolah yang mendapat izin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebelumnya, sejak tanggal 11 Maret 2022 sebanyak 900 sekolah di Kabupaten Magelang sudah mulai melakukan kegiatan tatap muka terbatas kembali. Sehingga saat ini jumlah sekolah yang mendapat ijin PTM terbatas berjumlah 1.042 sekolah.

”Semoga dapat berjalan terus. Dimana pada bulan Februari kemarin PTM terbatas sempat dihentikan, karena angka Covid-19 mengalami kenaikan,” ucap Aziz, belum lama ini.

Dia memaparkan, jumlah sekolah di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Magelang sebanyak 1592 sekolah. Meliputi SD sejumlah 602 sekolah, PAUD 859 sekolah, dan SMP 131 sekolah.

Lanjutnya, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan kapan semua sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

“Kami belum tahu kapan semua sekolah dapat laksanakan PTM Terbatas, menunggu kebijakan selanjutnya,” papar Aziz.

Tambah dia, salah satu pertimbangan untuk diberikannya izin sekolah menggelar PTM Terbatas kembali yakni vaksinasi.

“Salah satu hal yang menjadi pertimbangan izin pelaksanaan PTM Terbatas adalah suport vaksin yang sudah tinggi dari pemerintah kepada masyarakat, termasuk kepada siswa SD dan SMP,” pungkasnya. (*)

Sumber: beritamagelang.id

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!