Disekap di Kamboja, PMI Kuningan Dipaksa Jadi Operator Judi Online
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

ilustrasi Disekap di Kamboja, PMI Kuningan Dipaksa Jadi Operator Judi Online
BNEWS—NASIONAL— Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang berada di Kamboja, memohon dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga terjebak menjadi operator judi online.
Permohonan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang viral di media sosial pada Selasa (9/12/2025).
Dalam video itu, para PMI mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mengalami kekerasan saat mencoba melawan atau melarikan diri dari tempat kerja mereka.
Sebanyak delapan orang dilaporkan berhasil kabur dari lokasi persembunyian dan saat ini meminta bantuan Pemerintah Indonesia agar dapat segera dipulangkan. Sementara itu, dua orang lainnya masih tertahan di lokasi sebelumnya.
Berdasarkan keterangan dalam video, para korban dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan menerima perlakuan tidak manusiawi.
Dua dari sepuluh korban diketahui merupakan pasangan suami istri asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kasus ini telah diadukan oleh pihak keluarga ke Bareskrim Mabes Polri dengan pendampingan anggota Polres Kuningan pada Senin siang (9/12/2025) untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penanganan Hukum dan Proses Pemulangan
Pihak Polres Kuningan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas); sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan perkaral; dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban selama proses pelaporan.
“Sembari menunggu proses dari Bareskrim terkait dugaan tindak pidana TPPO. Pihak keluarga akan membuat dumas; serupa ke kemenlu dan B2PMI,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis saat dimintai keterangan, Selasa (9/12/2025).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa para korban mengalami kekerasan apabila mencoba melawan atau melarikan diri.
Mereka tidak hanya dipaksa bekerja dalam tekanan berat, tetapi juga dikurung dalam kondisi yang membahayakan keselamatan fisik dan mental. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar