Dishub Kota Magelang Perbarui KTA Juru Parkir Secara Bertahap untuk Tertib Administrasi
- calendar_month Jum, 4 Sep 2026

Sosialisasi dan pengarahan jukir rumija Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kamis (3/9/2026). (foto: Bagian Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang secara bertahap melakukan pembaruan kartu tanda anggota (KTA) juru parkir (jukir). Langkah ini menjadi bagian dari penertiban administrasi agar para jukir dapat bertugas secara tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dishub Kota Magelang, Mahmud Yunus, menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi dan pengarahan jukir ruang milik jalan (rumija) di Pendopo Pengabdian, Kamis (3/9/2026). Selain pembaruan KTA, para jukir juga dibekali perlengkapan tugas berupa stik LED dan jas hujan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti pengelola dan jukir dari 12 blok secara bertahap, diawali oleh Blok 1 dan 2, sementara Blok 3 hingga 12 dijadwalkan pada pekan berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan bahwa pengelolaan parkir tidak boleh membebani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ruas jalan merupakan fasilitas umum, bukan milik pribadi pengelola.
“Juru parkir bertugas menertibkan dan menarik retribusi sesuai aturan,” tegas Damar.
Ia mengimbau para jukir untuk tidak sekadar mengejar besaran setoran, melainkan turut menjaga kenyamanan dan ketertiban kota. Praktik penarikan parkir yang tidak sesuai aturan dinilai dapat mencoreng citra Kota Magelang dan merugikan semua pihak, termasuk pelaku UMKM.
Di sisi lain, Pemkot Magelang terus berupaya meramaikan kota melalui berbagai acara dan kegiatan. Meningkatnya kunjungan warga diyakini akan secara otomatis mendongkrak pendapatan para juru parkir secara berkelanjutan. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar