DPN PAKIN Sebut Agama Mengajarkan Cinta Kasih, Bukan Terorisme

BNews–NASIONAL--Dewan Pengurus Nasional Pemuda Agama Khonghucu Indonesia (DPN PAKIN) menyampaikan turut mengucapkan duka cita mendalam. Yakni atas insiden bom di depan gerbang Gereja Katedral di Kota Makassar pada Minggu (28/3) pagi.

Pihaknya mengatakan, kejadian tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Seluruh agama pada dasarnya mengajarkan cinta kasih kepada sesama manusia,” tulis DPN PAKIN dalam rilis resminya.

Pihaknya mengimbau agar aparat kepolisian setempat dapat mengusut kasus ini hingga tuntas serta mengungkap kebenaran kepada publik.

Selain itu tambahnya, masyarakat diharapkan agar tidak mudah terpengaruh dan dapat memberi kepercayaan kepada pihak berwajib untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kiranya rakyat Indonesia dapat selalu bersatu disaat yang sulit ini,” pungkas DPN PAKIN.

Sementara itu dalam rilis resmi MATAKIN, pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehubungan dengan kejadian tersebut.

Seperti diketahui, akibat bom bunuh diri ini dua orang pelaku bom tewas di tempat, sedangkan 20 anggota jemaat gereja mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca dan dilarikan ke RS Akademis.

Berdasarkan hasil investigasi Polri, pelaku bom tersebut berinisial LL, bersama satu orang perempuan diduga istri pelaku. Keduanya memiliki afiliasi kepada kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sempat bergabung dengan kelompok Daro di Filipina. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi kejadian bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto pasca insiden.

Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina,” lanjutnya.

Namun, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian dan TNI. (Vina)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: