DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pos BTT Rp 16 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

BNews-MUNGKID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Magelang dan DPRD terhadap rancangan APBD Perubahan 2020.

Rapat digelar di Gedung DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, SE. Juga dihadiri langsung Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dan Forkopimda Kabupaten Magelang.

Dalam laporannya melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang menyetujui sejumlah pos anggaran. Mulai dari kegiatan rutin di SKPD hingga kegiatan pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Ketua Badan Anggaran melaporkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2020 di Komisi I sampai Komisi IV akumulasi rasionalisasi belanja Rp 21.596.940.475.

Terdapat usulan penambahan pendapatan dan belanja pada perangkat daerah meliputi, pendapatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 8,7 miliar.

Rinciannya tambahan dana BOS afirmasi Rp 4,8 miliar dan tambahan dana BOS kinerja Rp 3,9 miliar.

Untuk belanja dari Diskominfo Rp 1,586 miliar, BKPPD Rp 79 juta, Kecamatan Mungkid Rp 11 juta. BPPKAD Rp 2,96 miliar, Bagian Umum Setda Rp 79,84 juta. Dan Disdikbud Rp 8,7 miliar serta Dishub Rp 200 juta.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Di samping itu terdapat pengurangan belanja PPKD Rp 374,085 juta. Dari hasil rasionalisasi anggaran dikurangi usulan tambahan belanja dari perangkat daerah masih menyisakan Rp 16,458 miliar dan akan dialokasikan pada pos belanja tidak terduga.

Badan Anggaran mendorong agar penggunaan belanja tidak terduga untuk Covid-19 dialokasikan penanganan aspek pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Penyaluran bantuan harus tepat sasaran untuk meminimalisasi konflik yang akan muncul di arus bawah. Untuk kelancaran dan keberhasilan kegiatan jaring pengaman ekonomi, Badan Anggaran mendorong eksekutif segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan memaksimalkan langkah koordinatif kepada pihak-pihak terkait.

Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan inseminator sampah yang diusulkan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) dengan alokasi anggaran Rp 2,375 miliar. Harapannya agar permasalahan penumpukan sampah dapat diatasi.

Selain itu Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan tanah Dinas Kesehatan untuk perluasan RSUD Merah Putih Rp 15,6 miliar agar sesuai masterplan. Diharapkan RSUD Merah Putih dapat segera beroperasi dan hak dasar masyarakat berupa kesehatan dapat terlayani dengan maksimal.

Usulan tambahan anggaran Rp 546,8 juta pada Disdukcapil untuk pengadaan alat rekam juga disetujui agar pelayanan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat dapat berjalan efektif dan cepat.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 untuk dapat dimintakan persetujuan dalam rapat parnpurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Badan Anggaran mengharapkan perubahan APBD tahun 2020 dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (adv)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!