Temukan Pendaki Ilegal, Jalur Pendakian Gunung Merbabu Via Suwanting Magelang Ditutup Sementara
BNews-MAGELANG— Diketahui bersama, Gunung Merbabu adalah gunung tertinggi nomor tiga di Jawa Tengah setelah Gunung Slamet dan Gunung Sumbing. Gunung berketinggian 3.145 meter diatas permukaan laut ini berada di tiga wilayah kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Magelang, Boyolali, dan Semarang.
Pintu masuk alias titik awal jalur pendakian Gunung Merbabu juga bisa melalui tiga kabupaten ini. Salah satunya dari Dusun Suwanting Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Sejak puasa bulan Maret 2023, jalur pendakian bagi wisatawan via Swanting Banyuroto ditutup sementara. Hal tersebut atas permintaan dari pengelola Pokdarwis ( Kelompok Sadar Wisata ) Suwanting indah Sawangan.
Dimana Pokdarwis ini yang melayani kepada pendaki dari penyediaan tempat bermalam / Basecamp , perlengkapan dan jasa pelayanan / pemandu; jika menginginkan untuk istirahat dulu dan disetujui oleh fihak TNGM (Taman Nasional Gunung Merbabu).
Jajaran Polsek Sawangan dengan dipimpin langusung Kapolsek AKP Tugimin melakukan patroli sebanyak dua kali, Sabtu-Minggu (29-30/4/2023). Patroli tersebut dalam rangka Pengamanan Kawasan jalur pendakian Gunung Merbabu via jalur Dusun Suwanting Desa Banyuroto.
Kapolsek tidak sendirian, Ia patroli bersama Kepala Resor TNG Merbabu Resor Wonolelo Suparmin beserta 4 anggota. Selain itu ada juga Iptu A. Prahasto Satbinmas Polresta Magelang, Bripka Bambang Arum Satbinmas Polresta Magelang; Bripka Tri Setya R. Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Polsek Sawangan, Bhabinsa Desa Wonolelo Koramil Sawangan Sertu Budi; serta warga Dusun Suwanting Pilih, juga Sanyoto dari Kecamatan Sawangan.
Kapolsek Sawangan mengatakan, Patroli bersama kami lakukan menindak lanjuti informasi dari TNGM.
Bahwa pada hari Sabtu (11/3/2023) telah ditemukan adanya wisatawan pendaki ilegal.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Pendaki ilegal yang tidak teregristasi dengan TNGM selain membahayakan keselamatan dirinya sendiri; juga bisa merusak lingkungan hutan lindung,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, pada Minggu (30/4/2023) setelah melaksanakan Patroli gabungan, Kapolsek Sawangan memberikan sosialisasi. Serta membuka musyawarah dengan sejumlah pihak terkait.
Terdapat sejumlah hasil musyawarah yang dihasilkan. Mulai dair Pokdarwis akan melakukan penertiban ke dalam; Pokdarwis tidak akan melayani pendaki yang tidak teresgistrasi di TNGM/ tidak memiliki tiket / pendaki ilegal.
Kemudian Pokdarwis tifak akan berbuat dan menyalahgunakan Tiket dari TNGM dan akan selalu berkoordinasi dengan fihak TNGM. Pokdarwis meminta kepada fihak TNGM untuk menaikan kuota pendaki lebih dari kuota saat ini 328 orang per hari.
Terakhir Pokdarwis meminta agar wisata Pendakian gunung Merbabu via Suwanting bisa segera dibuka kembali.
“Hasil musyawarah oleh pihak TNGM akan dilaporkan kepada pimpinan,” pungkasnya. (bsn)