DPUPR Magelang Luncurkan “Salak Madu”, Layanan Digital Gratis Analisa Lahan Sawah
- calendar_month Ming, 12 Okt 2025

salak_madu_upscaled
BNEWS—MAGELANG— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang meluncurkan layanan baru berbasis digital bernama Salak Madu atau Analisa Lahan Sawah untuk Manfaat Terpadu.
Program ini menjadi inovasi dalam pelayanan publik, sekaligus langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang daerah dengan regulasi pemerintah pusat terkait perlindungan lahan pertanian.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono, menjelaskan bahwa layanan Salak Madu disusun sebagai tindak lanjut; atas munculnya beberapa kebijakan baru dari pemerintah pusat; yang perlu disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Magelang.
Menurutnya, saat ini terdapat ketidaksesuaian antara peraturan RTRW yang berlaku dengan sejumlah surat edaran dari kementerian terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
“Layanan ini hadir sebagai respon atas ketidaksinkronan antara rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dengan beberapa surat edaran kementerian; seperti dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Adang Atfan Ludhantono, Jumat (10/10/2025).
Adang merinci, surat edaran yang dimaksud antara lain Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor B-193/SR.020/M/05/2025; tertanggal 16 Mei 2025 tentang larangan alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12.3/5797/Bangda tanggal 4 September 2025 tentang pengendalian alih fungsi lahan pertanian; melalui perlindungan kawasan pangan berkelanjutan, serta Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/PP.04.03/1314/IX/2025 tanggal 22 September 2025; tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Ketidaksesuaian ini berdampak pada aspek pemanfaatan ruang, yang sebelumnya cukup mengacu pada peta pola ruang dalam Perda RTRW, kini juga harus memperhatikan ketentuan sektoral bidang pertanian,” imbuhnya.
Adang menambahkan, penyusunan layanan Salak Madu mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dan internet yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan cepat, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Cukup dengan memindai barcode menggunakan smartphone, masyarakat bisa mengisi formulir permohonan. Setelah itu, permohonan akan dianalisis lebih lanjut dan hasilnya dikirimkan langsung melalui WhatsApp,” terangnya.
Menariknya, seluruh proses layanan Salak Madu diberikan gratis tanpa biaya sepeser pun. Menurut Adang, layanan ini tidak hanya efisien secara waktu, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Dengan biaya nol rupiah, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, biaya cetak, maupun penggandaan dokumen. Hasil analisa ini juga memberikan dasar yang pasti bagi pemohon dalam menentukan pemanfaatan ruang, yang nilainya jika dihitung bisa sebanding dengan nilai tanah,” jelasnya. (bsn)
atau KLIK DISINI
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar