Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Ini Kata Sultan Jogja
BNews–JOGJA– Dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta mendapat tanggapan Gubernur. Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus dugaan tersebut.
Dimana diketahui bersama, pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017. “Berproses saja lah, silakan saja,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).
Raja Kraton Yogyakarta ini mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus dugaan korupsi yang ada di wilayahnya itu. Kecuali mendapatkan informasi dari media massa.
“Kalau di koran yang mengajukan kan antarpemborong kalau tidak keliru ya yang di pengadilan, itu kalau di koran. Ya mungkin dari hasil itu, saya tidak tahu perkembangannya,” kata dia.
Mengenai para pejabat di lingkungan Pemda DIY yang telah dipanggil KPK untuk diperiksa terkait proyek itu, Sultan juga mengaku belum mendapatkan informasi.
“Yang diperiksa KPK siapa saja, saya juga enggak tahu. Itu kan urusan hukum,” kata dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa KPK telah memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang memakai APBD Tahun Anggaran 2016-2017. (*)