Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Duh…. Pemkab Magelang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Duh…. Pemkab Magelang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

  • calendar_month Sel, 2 Jan 2024

BNews-MAGELANG– Pemerintah Kabupaten Magelang telah memutuskan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Hal tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.182/343/KEP/46/2023. Yakni tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Magelang.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa status siaga darurat bencana di Kabupaten Magelang berlaku selama 90 hari, mulai dari tanggal 8 Desember 2023 hingga 6 Maret 2024.

Penetapan Surat Keputusan ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Pengurangan Risiko Bencana menjelang musim hujan tahun 2023/2024 yang diadakan di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang pada tanggal 21 November 2023 lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti TNI, POLRI, instansi terkait penanggulangan bencana, relawan, dan TRC kecamatan.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Magelang akan mengalami puncak musim hujan 2023-2024 pada bulan Januari hingga Februari 2024.

Untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Magelang perlu melakukan upaya penanganan darurat yang cepat, tepat, dan terpadu sehingga dapat mengurangi atau meminimalkan dampak bencana.

Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan langkah strategis untuk menghadapi bencana hidrometeorologi tahun ini.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kami sudah siap dengan semua sumber daya yang ada, baik personil, sarana prasarana, maupun logistik untuk; meminimalkan dampak bencana melalui penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu,” jelasnya.

Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja; terutama di daerah yang rawan terjadi tanah longsor, banjir, dan angin kencang.

“Masyarakat harus selalu waspada dan siaga, terutama mereka yang tinggal di daerah yang rawan bencana; agar mereka sudah siap dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” pesannya. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less