Fraksi PDI Perjuangan Temukan Penyelewengan Distribusi Bantuan Warga Miskin di Magelang

BNews—MUNGKID— Program jaringan pengaman sosial khususnya bantuan pangan non tunai di Kabupaten Magelang diduga ada penyelewengan. Hal itu setelah dilakukan penelusuran dan ditemukan adanya kecurangan dalam pendistribusian.

Anggota DPRD Kabupaten Magelang Fraksi PDI Perjuangan Edi Gunawan Yakti mengatakan ada proses bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah di daerah Bandongan Kabupaten Magelang. Temuan ini, kata dia sudah diproses di inspektorat Kabupaten Magelang.

“Proses pendistribusian bpnt sing seharusnya dilakukan E-Warung dikoordinasi TKSK dialihkan lewat desa dengan sistem bagi hasil,” kata dia.

Bahkan, kata dia, ditemukan adanya dugaan salah satu oknum TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)di Kecamatan Bandongan  memiliki kartu untuk proses pencairan. Kattu dipakai mencairkan dua kali bantuan namun hanya sampai ke penerima satu kali.

“Hasil rapat dengan Dinas Sosial mereka sudah mengakui jika ada temuan itu. Dan sekarang sedang diproses di inspektorat,” kata dia dalam rapat gabungan antara Komisi IV DPRD Kab.Magelang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pengawasan dalam jaring pengaman sosial, khususnya bantuan pangan non-tunai. Edi mengemukakan dalam sidak lapangan terindikasi adanya pengurangan nilai dan kualitas bantuan.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Dinas Sosial untuk memberdayakan Bumdes di Kab. Magelang dalam proses pengadaan barang,” kata dia.

DOWNLOAD MUSIK KEREN (KLIK DISINI)

Namun, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Magelang yang telah menganggarkan jaring pengaman sosial melalui APBD 2 berbasis data dari desa. Sehingga cakupan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak COVID 19 bisa mencapai 70% lebih, meskipun dalam pelaksanaanya masih ada yang belum tercover jaring pengaman sosial.

“Tentang adanya laporan oknum TKSK yang bermAsalah dan menyalahi aturan dalam proses pendistribusian bantuan PDI Perjuangan; mendorong dilakukan investigasi dan tindakan yang tegas. Mendorong penyempurnaan regulasi guna menambah akselerasi program; sehingga jaring pengaman sosial dapat segera dilaksanakan dengan cepat perlu segera dilakukan,” tambah dia.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Agus Susilo hingga berita ini belum bisa dikonfrimasi. Saat dihubungi melalui Whastapp belum bisa terhubung. (her/wan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: