Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gadis Difabel Diduga Diperkosa 3 Pria Sampai Hamil di Bagasi Mobil Hingga Pematang Sawah

Gadis Difabel Diduga Diperkosa 3 Pria Sampai Hamil di Bagasi Mobil Hingga Pematang Sawah

  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022

BNews—JATENG— Seorang bocah difabel berusia 12 tahun di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen berinisial G diduga diperkosa hingga hamil. Saat ini usia kehamilan bocah tersebut bahkan sudah dua bulan.

Salah satu tetangga korban, E (46) menjelaskan korban merupakan penyandang disabilitas mental. Hingga saat ini, siapa laki-laki yang tega memperkosa G hingga hamil juga belum diketahui.

”Korban sempat menyebut tiga orang terduga pelaku. Dua terduga pelaku itu laki-laki berusia lebih dari 60 tahun sedangkan satu terduga pelaku belum diketahui alamatnya,” katanya.

E mengatakan salah satu dari dua terduga pelaku lansia itu merupakan tetangga korban. Ia menceritakan bahwa tetangga korban itu memiliki rekam jejak buruk saat muda. Terduga pelaku bahkan pernah melakukan hal serupa namun tidak menikahi korban, padahal sudah melahirkan dua anak.

E menambahkan, warga telah mengumpulkan dua orang terduga pelaku tersebut. Satu terduga pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual namun ia menyebut tidak sampai menyetubuhi korban.

Satu terduga pelaku lainnya mengelak melakukan persetubuhan. Menurut informasi yang E terima, salah satu terduga pelaku melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali. Terduga pelaku melakukannya di sawah dan kebun.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

DIhadapan Kepala Desa (Kades) Jono, Kecamatan Tanon, Irawan Agung Trihanto, korban mengatakan pelakunya merupakan sopir boks di jalan. Persetubuhan itu dilakukan dibagian boks belakang sebanyak tiga kali lalu diturunkan di kawasan Pungkruk lalu diberikan uang Rp15.000.

”Ya memang itu ada kejadian kemarin, kejadian itu. Saya dibel Polsek (permintaan untuk menjemput) anak itu terlantar di exit tol. Namun kebenaran pencabulan atau pemerkosaan dengan sopir itu saya enggak tahu,” jelasnya.

Adapun terduga pelaku yang dihadirkan juga pernah disebut korban memperkosa di sawah. Namun terduga pelaku menyangkal dan bersikukuh tidak melakukannya. Irawan menjelaskan keluarga korban takut melaporkan pelaku kepada polisi.

”Saya secara pribadi prihatin juga. Tapi ya itu tadi dengan pertimbangan kalau terduga tidak terima malah menyampaikan termasuk nanti siap dites DNA. Kalau tidak terbukti, akan menuntut balik terkait pencemaran nama baik. Untuk sementara tadi malam dari keluarga sudah sepakat anak itu tetap dirawat, diopeni, sampai melahirkan, dan sampai seterusnya,” lanjutnya.

Akhirnya, Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan penyandang disabilitas mental tidak dilaporkan ke polisi di Kecamatan Tanon.

”Masalahnya anak itu kan (korban) disabilitas, ada gangguan mental. Pengakuan anak tersebut bolak-balik enggak jelas, yang ditakutkan nanti ada kesalahpahaman. Saya mediasi terkait aduan anak tersebut akhirnya saya pertemukan dengan terduga pelaku. Akhirnya malah terjadi debat dari pihak yang terduga tidak terima. Dari pada berkepanjangan ya saya serahkan keluarga kemarin,” pungkasnya. (*)

Sumber: Solopos

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less