Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gerebek Room Karaoke, Petugas Gabungan Amankan 29 Pemandu Lagu dan Tamu

Gerebek Room Karaoke, Petugas Gabungan Amankan 29 Pemandu Lagu dan Tamu

  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021

BNews—JATENG— Sedikitnya 29 orang yang merupakan pemandu lagu, karyawan dan tamu di sebuah kafe dan karaoke diamankan petugas gabungan. Mereka terjaring dalam Razia PPKM Darurat pada Senin (12/7).

Puluhan orang ini kemudian digelandang ke Mapolres Pati guna menjalani swab test antigen. Mereka juga akan dijerat dengan pasal Undang-Undang kekarantinaan. Sementara tempat karaoke disegel oleh petugas.

Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino mengungkapkan, dalam beroperasi karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas. Mereka baru buka sekitar pukul 00.00  hingga 01.00 atau setelah petugas selesai melakukan patroli PPKM darurat.

Mereka kemudian beroperasi hingga pagi hari. Para tamu pun tidak bisa sembarangan datang, karena harus memesan terlebih dahulu melalui pesan singkat jejaring media sosial.

”Menindaklanjuti keresahan masyarakat bahwa dalam kondisi PPKM darurat ada beberapa kafe maupun karaoke yang masih buka. Dan ternyata betul setelah dilakukan penyelidikan ada yang buka, sementara satu kafe yang masih buka,” ungkapnya. 

”Kita berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari delapan LC (Ladies Companion), empat orang server, kasir dan 17 tamu dan kita masih proses untuk swab antigen dulu sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ifa/han)

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less