Hasil Audiensi Pemdes Sukorejo Mertoyudan dengan PDAM Terkait MoU Aliran Air Bersih
BNews—MAGELANG-— Persoalan aliran air yang disediakan oleh pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang di daerah Mertoyudan terus berlanjut. Kali ini pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo Kecamatan Mertoyudan laksanakan audiensi dengan PDAM.
Audiensi tersebut digelar di Balai Desa Sukorejo, Rabu siang (27/1/2021). Fokus audiensi tersebut terkait dengan kesepakatan MoU antara desa dan PDAM. Dimana di Desa Sukorejo terdapat mata air Ndas Gending yang menjadi salah satu pemasok air bersih bagi PDAM.
Kepala Desa Sukorejo, Slamet Widjayani mengatakan, audiensi tersebut membahas kesepakatan MoU, yang dinilai tidak sesuai dengan harapan Desa Sukorejo.
”Bahwa di berita acara kesepakatan bersama yang dibuat 1 Juli 2015 tertuang beberapa kesepakatan yang mungkin menyimpang dan perlu kita rundingkan dengan pihak PDAM,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Diantaranya satu, pembangunan pipa dan mesin tidak mengganggu untuk Kali Gending menjadi kawasan wisata.
”Ini jelas mengganggu. Di bagian kali (sungai) untuk perempuan, terdapat pipa besar lalu dibelakang tembok kali perempuan ada mesin. Itu jelas menghambat aliran air saat musim hujan, boleh dikatakan menyumbat,” terang Slamet.
Hal lain yang tertuang di dalam MoU tertera bahwa di tahun 2019 seluruh wilayah Desa Sukorejo akan dialiri oleh mata air Kali Gending. Namun untuk Desa Sukorejo hampir 70 persen, air berasal dari aliran wilayah Kaliangkrik.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
”Untuk wilayah Dusun Bonjitan, Klentengan, Bagongan dan Dogaten kadang air mengalir kecil bahkan siang tidak mengalir. Sedang Dusun Jongrangan Sarirejo/ Norogo bikin PAMSIMAS sendiri untuk mencukupi kebutuhan air bersih. Ironisnya untuk Desa Sukorejo yang mempunyai mata air Ndas Gending malah kekurangan air karena air dialirkan ke desa sebelah,” paparnya.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas terkait dengan kompensasi dari PDAM kepada Desa Sukorejo terkait air dari mata air Ndas Gending yang terjual ke konsumen PDAM.
”Kompensasi 5 persen dari debit air yang terjual, dengan patokan memakai meteran induk di lokasi mata air Kali Gending. Kalau mengacu dari meteran pelanggan akan sangat kesulitan. Maka dalam audiensi ini disepakati mengacu pada meteran induk, hal itu untuk keterbukaan, benar tidak laku sekian kubik,” jelas Slamet.
Hasilnya dalam audiensi antarkedua pihak ini menghasilkan kesepakatan. Yakni pertama, kedua belah pihak untuk melanjutkan kerjasama pemanfaatan sumber mata air Gending dan sesegera mungkin untuk melakukan review perjanjian kerjasama.
Point kedua, bahwa PDAM akan segera merealisasikan penyediaan air untuk wilayah Desa Sukorejo, mengambil dari sumber mata air Gending sebagai prioritas diawal tahun 2021. Hal ini dibarengi dengan penyerahan site plan pengembangan Wisata Gending.
Poin selanjutnya, PDAM Tirta Gemilang kedepan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap kenaikan kelas pelanggan. Pembacaan baca meter induk dilokasi mata air Gending dilaksanakan oleh PDAM Tirta Gemilang menggandeng Pemerintah Desa untuk transparansi.
Dan calon pelanggan PDAM untuk wilayah Desa Sukorejo akan mendapatkan diskon pemasangan sambungan baru.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, Agus Tri Suharyono, mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi prioritasnya. Termasuk mendukung mata air Ndas Gending yang akan dikembangkan menjadi tempat wisata.
”Terkait dengan pelayanan kami optimalkan, termasuk kepada warga pelanggan Desa Sukorejo yang mempunyai mata air pemasok air bersih PDAM,” terangnya.
”Kami juga mendukung pengembangan wisata mata air Gending untuk kesejahteraan warga,” sambung Agus yang hadir langsung dalam audiensi tersebut. (bsn/han)