Heboh! Kemenkumham Jatim Dukung Sound Horeg Dapat HAKI, Dianggap Karya Intelektual

BNews-NASIONAL– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) menyatakan dukungan penuh; terhadap pengakuan sound horeg sebagai karya intelektual anak bangsa melalui pemberian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dukungan ini menjadi wujud nyata penghargaan negara terhadap kreativitas masyarakat dalam bidang desain dan inovasi audio.

Sound Horeg Diakui Sebagai Karya Kreatif Anak Bangsa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa sound horeg merupakan hasil pemikiran kreatif yang patut dilindungi secara hukum.

Ia menyebut bahwa meski banyak pihak memandangnya sekadar sebagai nama, di balik itu terdapat proses desain dan inovasi yang berharga.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Sound horeg ini sebetulnya adalah sebuah nama, tapi lebih dari itu, ini merupakan hasil olah pikir dan kreativitas dari anak bangsa,” ujar Haris dikutip Kompas, Senin (21/4/2025).

Dukungan HAKI untuk Komunitas, Bukan Perorangan

Dalam kesempatan yang sama, Haris menjelaskan bahwa pemberian HAKI untuk sound horeg tidak akan dilakukan kepada individu; melainkan kepada komunitas yang mengembangkan konsep tersebut.

Pasalnya, fenomena sound horeg berkembang melalui kontribusi kolektif, bukan dari satu pencipta tunggal.

“Karena sound horeg ini bukan milik satu orang, kami akan memberikan perlindungan HAKI kepada komunitas sebagai pemegang hak pencipta dan desain industrinya,” tegas Haris.

Sound Horeg Dinilai Layak Mendapatkan Penghargaan

Kemenkumham Jatim juga akan memberikan penghargaan khusus kepada komunitas atau pelaku kreatif yang telah menciptakan inovasi unik dalam dunia audio ini.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi masyarakat untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Kami akan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menghasilkan ide luar biasa ini dalam bentuk produk desain,” tambah Haris.

Menjawab Kritik Masyarakat Soal Kebisingan

Terkait sejumlah kritik dari masyarakat yang menilai bahwa sound horeg kerap mengganggu kenyamanan publik, Haris menanggapi dengan pendekatan yang lebih persuasif.

Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa serta-merta melarang kreativitas masyarakat, namun harus hadir sebagai pembina dan fasilitator.

“Kita apresiasi dulu. Kita bina dan kita arahkan agar penyajian suaranya tetap estetis. Horegnya dapat, tapi tetap nyaman di telinga masyarakat,” pungkas Haris.

HAKI dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur

Langkah Kemenkumham Jatim ini selaras dengan misi pemerintah untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual di Jawa Timur, khususnya dalam sektor kreatif dan inovatif.

Dengan pemberian HAKI kepada sound horeg, pemerintah ingin menunjukkan bahwa segala bentuk kreativitas, termasuk yang lahir dari komunitas lokal, memiliki nilai hukum dan ekonomi yang layak dilindungi. (*/kompas)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!