HORE! Pembelajaran Tatap Muka Resmi Dimulai 30 Agustus 2021
- calendar_month Jum, 27 Agu 2021

ilustrasi siswi SD laksanakan KBM tatap muka
BNews—JATENG— Walikota Semarang Hendrar Prihadi memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kebijakan ini berlaku untuk sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang dimulai pada 30 Agustus 2021.
”Tepatnya hari Senin depan, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka dimungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Terkait turunnya level PPKM Kota Semarang yang berlaku pada hari ini, Level 4 ke Level 3,” tegas pria yang karib disapa Hendi, Kamis (26/8).
Hendi menjelaskan, Pemkot Semarang telah melakukan persiapan matang. Sebelum akhirnya memutuskan memulai pembelajaran tatap muka pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.
Untuk itu, ia juga berharap agar para orang tua tidak khawatir ketika anak – anaknya mulai kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
”Kami menjalankan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwa maksimum 50 persen dari kapasitas. Maka tidak usah khawatir untuk para orang tua yang anaknya mulai Senin mengikuti PTM, karena SOP nya sudah kita buat sedemikian rupa,” tuturnya.
Namun meskipun begitu, ia tidak mempermasalahkan bila ada orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Pasalnya, Pemkot Semarang saat ini juga masih meminta sekolah untuk menyediakan jalur pembelajaran secara daring.
”Tapi kalau ada orang tuanya yang tidak mengizinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, tapi ada juga yang menggunakan online, sehingga yang orang tuanya tidak mengizinkan, siswa siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah,” terangnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyebutkan bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada bulan April dan Mei dengan hasil yang baik. Untuk itulah kemudian Pemkot Semarang mantap untuk menjalankan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
”Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke Level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul klaster Covid-19 di sekolah,” ujarnya.
Regulasi ini berlaku bagi TK, SD dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedang sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan dan telah dilakukan verifikasi. (ifa/han)
About The Author
- Penulis: BNews 3




Saat ini belum ada komentar