Ini Alasan Ganjar Tolak Penghapusan Tenaga Honorer di Jateng
BNews—BATANG— Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurut dia, kebijakan tersebut akan berdampak pada kesulitan daerah dalam memenuhi kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
Tutur Ganjar, apabila keputusan ini diberlakukan, maka bidang yang paling terdampak adalah pendidikan. Selama ini, bidang pendidikan banyak mengandalkan tenaga pendidik honorer.
”Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha, yang mau ngisi siapa?” tuturnya usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang, Kamis (23/1).
Ia berpendapat, selama ini negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan. Beberapa pemerintah daerah menyiasati dengan mengangkat tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan pegawai.
”Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer. Tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri. Tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usul mantan anggota DPR RI itu.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Terang Ganjar, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu. Seperti dengan format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh.
”Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya, tinggal dikontrakkan saja. Jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terangnya.
Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.
”Tinggal formatnya apa. P3K, harian lepas atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harian lepas saja,” pungkas Ganjar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan tersebut akan diselesaikan.
”Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal,” kata Tjahjo.
Terkait nasib tenaga honorer, pihaknya sudah membahas sejak 2018 lalu. Pemerintah berupaya melakukan penyaringan. Termasuk mengadakan tes ulang untuk tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN.
”Yang tidak memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Kami akan perhatikan. Dan Kemendikbud itu yang terbanyak karena honorer terbesar adalah guru kemudian pegawai kesehatan,” ucapnya. (lhr/han)