Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Investasi di Borobudur Meningkat, Pemkab Dorong Pemahaman HGB bagi Warga

Investasi di Borobudur Meningkat, Pemkab Dorong Pemahaman HGB bagi Warga

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

BNews–MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Wakil Bupati Sahid Ngabadan membuka kegiatan sosialisasi penetapan keputusan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah hak milik. Acara ini berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Cemara, Grand Artos Hotel Magelang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sahid menekankan pentingnya pengelolaan potensi sumber daya di Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa daerah ini memiliki kekayaan sumber daya yang beragam dan perlu dimanfaatkan secara optimal.

“Perencanaan dan pengelolaan yang tepat dapat memberi efek pada daya saing daerah yang semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Sahid, visi pembangunan Kabupaten Magelang yang dikenal dengan Anyar Gress (Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera); mengusung misi memajukan perekonomian berbasis potensi lokal.

Menurutnya, salah satu upaya konkret dalam mewujudkan visi tersebut adalah dengan mendorong kegiatan penanaman modal yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia juga menyinggung hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang resmi berlaku sejak 5 Juni 2025.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Regulasi tersebut, kata Sahid, mendukung langkah-langkah deregulasi yang diambil pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, kepastian usaha, dan memperkuat sektor investasi.

Lebih lanjut, Sahid menjelaskan bahwa ketersediaan data dan informasi yang valid, khususnya terkait pertanahan, menjadi faktor penting dalam meningkatkan minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Magelang.

“Tanah adalah aset berharga dengan potensi keuntungan jangka panjang,” ujarnya.

Pengelolaan dan optimalisasi aset tanah, tambah Sahid, sangat berpengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah. Keuangan daerah yang kuat mencerminkan kemampuan pemerintah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Sahid juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat sebagai pemilik tanah terhadap prosedur hukum dan teknis yang terkait pemberian HGB. Hal ini akan membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat dalam menjalin kesepakatan dengan investor.

“Masyarakat sebagai pihak yang memiliki tanah membutuhkan pemahaman yang komprehensif sebagai referensi dan pedoman ketika membuat kesepakatan dengan calon investor. Pemahaman yang tepat akan membuat masyarakat yakin akan keputusannya, sehingga kegiatan investasi akan berdampak, baik tidak hanya untuk investor akan tetapi masyarakat pemilik tanah,” jelasnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam konteks ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang memegang peran penting. Dinas tersebut bertanggung jawab dalam menyediakan informasi investasi, termasuk yang terkait dengan aspek pertanahan.

“Tak hanya informasi valid untuk para investor, namun pemahaman masyarakat akan pertanahan juga diperlukan agar pertumbuhan investasi berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” tegas Sahid.

Ia pun berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi warga, khususnya di kawasan Borobudur yang dinilai memiliki potensi besar dalam sektor investasi.

“Dimana Borobudur memiliki potensi sumber daya yang menarik para investor, serta menunjukkan peningkatan minat di beberapa tahun terakhir ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang, Didik Kristia Sofian, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini; bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai informasi pertanahan, khususnya dalam konteks pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah hak milik.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari Camat Borobudur, para kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Borobudur.

Pemerintah berharap kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan menjadi dasar dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan inklusif di wilayah Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less