Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Isu Intimidasi Desa Sambeng Diklarifikasi, Kapolresta dan Kodim Buka Suara

Isu Intimidasi Desa Sambeng Diklarifikasi, Kapolresta dan Kodim Buka Suara

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026

BNews-MAGELANG – Kapolresta Magelang bersama kelompok mahasiswa dan pemuda menggelar Dialog Publik Kamtibmas bertajuk “Ikhtiar Cooling System Menuju Magelang Harmonis dan Kondusif”, Rabu (4/3/2026), di Aula IAI Syubbanul Wathon.

Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi terbuka antara aparat keamanan dan elemen mahasiswa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Magelang, khususnya selama bulan Ramadan.

Soroti Dinamika Ramadan dan Isu Nasional

Ketua PMII Magelang, Mukhibur Rohman, selaku perwakilan penyelenggara, menjelaskan bahwa dialog ini menjadi wadah kolaboratif di tengah dinamika Ramadan, mulai dari meningkatnya aktivitas masyarakat hingga potensi kenakalan remaja.

Ia juga menyinggung keresahan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga isu pemotongan anggaran desa.

“Berbagai persoalan yang mencuat di tingkat nasional maupun lokal memperkuat urgensi sinergi antar-elemen masyarakat. Kasus penganiayaan pelajar oleh oknum Korps Brimob Polri yang memicu aksi unjuk rasa nasional, serta isu lokal penambangan tanah uruk di Desa Sambeng dan proses hukum tiga aktivis mahasiswa, menunjukkan pentingnya dialog terbuka dan partisipatif untuk menjaga harmoni sosial di Magelang,” ungkap Mukhibur.

Mahasiswa Minta Pengawasan Ketat Program Pemerintah

Sandy Hanggara dari GMNI Magelang Raya menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami berharap Pemda, Polres, dan Kodim turut melakukan pengawasan khusus terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena sangat berdampak bagi masyarakat. Permainan-permainan nakal dalam pelaksanaannya harus segera ditindak oleh Forkompimda,” tegasnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, ia juga menyoroti implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai perlu evaluasi lebih lanjut.

“Perlu ada tinjauan ulang terhadap pengawasan di lapangan. Banyak lahan koperasi berdiri di atas tanah pertanian. Jika program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan desa, tetapi justru mengurangi sumber pangan, maka perlu dilakukan evaluasi serius,” lanjut Sandy.

Kapolresta Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan kembali tiga fungsi utama Polri, yakni pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Terkait polemik di Desa Sambeng, ia memastikan pihaknya telah mengikuti proses sejak awal dan membuka ruang pengawasan publik.

“Jika ada personel yang keluar dari SOP, kami tidak akan mentolerir. Laporan warga Desa Sambeng sudah kami terima dan sedang dalam proses klarifikasi. Saya mengajak rekan-rekan mahasiswa ikut mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Kodim Klarifikasi Isu Intimidasi… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less