Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kenalan Lewat Facebook, Pria Asal Magelang Kehilangan Motor Saat Diajak Nginap Cewek di Hotel Purworejo

Kenalan Lewat Facebook, Pria Asal Magelang Kehilangan Motor Saat Diajak Nginap Cewek di Hotel Purworejo

  • calendar_month 20 menit yang lalu

BNews-JATENG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial GN (38), warga Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor dan uang milik teman kencannya di sebuah hotel di Kabupaten Purworejo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjalin perkenalan melalui media sosial, terutama sebelum memutuskan bertemu langsung dengan orang yang belum dikenal secara baik.

Korban diketahui berinisial AP (25), warga Kabupaten Magelang. Ia kehilangan sepeda motor beserta uang tunai setelah diduga dikelabui oleh pelaku saat keduanya berada di Hotel Garuda Kutoarjo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Korban Diajak Menginap di Hotel

Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian terjadi di area parkir Hotel Garuda Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban bertemu sekaligus menginap di hotel sebelum menjalankan aksinya.

“Saat ada kesempatan ketika korban sedang mengambil di kamar mandi, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk kunci sepeda motor,” ujar Kompol Nana.

Berawal dari Perkenalan di Facebook

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, hubungan antara korban dan tersangka bermula pada Januari 2026 setelah keduanya berkenalan melalui Facebook.

Komunikasi kemudian berlanjut secara intens melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu.

Pertemuan berlangsung pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Kamar 309 Hotel Garuda Kutoarjo.

Lalu … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less