Jengkel Tak Diberi Uang, Seorang Suami Pukuli Istrinya Sendiri
BNews–NASIONAL-– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu muda berusia 24 tahun di Lubuklinggau. Ia berinisial KA yang dipukuli suaminya sendiri yang bernama Mengky, 23.
Mirisnya lagi, sang suami tega melakukan pemukulan gegara masalah sepela. Yakni pelaku tidak diberi uang oleh korban.
Kapolres Lubuklingau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, mengatakan kasus KDRT itu terjadi di Loket Tarabina. Daerah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis (15/2/2022) sekitar pukul 23.55 WIB.
“Berawal saat pelaku Mengky ini meminta uang kepada istrinya. Tapi tidak diberikan karena korban saat itu tidak memiliki uang,” katanya, Jumat (25/2/2022).
Tidak mendapatkan uang uang dimintanya, membuat Mengky marah sehingga keduanya terlibat cekcok mulut. Lalu, Mengky memukuli dan mencakar wajah istrinya hingga babak belur.
“Korban mengalami luka lebam serta levet di wajahnya akibat dipukuli korban,” katanya.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, KA kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Petugas yang mendapati laporan langsung bergerak dan mengamankan Mengky.
“Pelaku akan dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga,” katanya. (*/kumparan)