Kades Bojasari Dilaporkan Mesum Oleh Warganya, ini Klarifikasinya
BNews–WONOSOBO– Gegernya sebuah kasus perselingkuhan yang melibat seorang Kepala Desa (Kades) di Wonosobo berujung klarifikasi. Pihak keluarga Kades Bojasari Kecamatan Kretek menemui DPRD Wonosobo.
“Saya datang ke DPRD bersama keluaraga tak lain untuk klarifikasi. Tentunya soal polemik yang terjadi di desa kami,” kata Kades Bojasari, Surame di Gedung Banggar DPRD setempat, kemarin.
Surame mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu sebagian warganya telah melaporkan dirinya ke DPRD terkait dugaan kasus perselingkuhan. Oleh sebab itu pihaknya beserta keluarga juga ikut berinisiatif untuk menemui DPRD.
“Agar semuanya jelas, informasi yang diterima itu lengkap. Maka saya berinisiatif juga untuk datang kesini menyampaikan apa yang menjadi masalah kami sebenarnya,” terangnya.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih proses hukum yang berjalan dan belum ada keputusan yang diberikan Sekda maupun bagian hukum. Namun dengan datangnya sebagian warga ke DPRD baru-baru ini menimbulkan keresahan sendiri di pihak keluarga.
Ditakutkan dengan munculnya informasi sepihak dapat memberikan asumsi liar di masyarakat. “Karena sebenarnya yang meminta saya mundur itu hanya sebagian warga saja. Tidak semuanya sepakat juga,” imbuhnya.
Terlebih hingga saat ini pihaknya masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Diantara dua keluarga bersangkutan, kasus perselingkuhan yang menyeretnya juga sudah diselesaikan secara baik-baik.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Jadi saya tidak tahu kemudian ada warga yang tidak terima lalu mengadu kepada pihak DPRD,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro mengatakan bahwa audiensi sudah digelar. Hal tersebut dalam rangka menjembatani berbagai pihak.
“Itu karena ada aduan dari masyarakat desa bojasari yang juga disampaikan juga kepada BPD. Yakni terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh kadesnya,” katanya.
Sementara pada audiensi yang kita gelar ini karena ada surat dari BPD, diserta dengan data dan fakta, lalu minta kades harus diberhentikan. “Dalam forum ini, kades Surame minta kepada komisi A untuk mengklarifikasi agar apa yang menjadi tuduhan dari masyrakat tidak sepihak,” katannya.
Dengan dilakukan audiensi tersebut, maka komisi A DPRD Wonosobo telah mendengar dari pihak forum masyarakat dan juga dari pihak Kepala Desa. Maka apapun nanti keputusan yang dihasilkan oleh eksekutif, semua harus bisa menerima dengan legowo.
“Jadi keputusan ada di tangan eksekutif, mereka sudah membuat tim khusus yang sudah dan sedang mendalami kasus ini. Sehingga kita beharap eksekutif bisa mengambil keputusan yang objektif dan tepat sesuai dengan fakta,” ucapnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa klarifikasi terkait indikasi adanya laporan masyarakat soal tindakan asusila dan mesum. Dimana yang bersangkutan memang sudah melakukan permohonan maaf, dan pembuatan surat itu tidak ada paksaan dan tanda tangan diatas meterai.
“Akan tetapi surat itu sebenarnya untuk kepentingan internal RT setempat, dan sudah mengakui, meski itu kemudian di bantah,” pungkasnya. (*/her)