Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Selesai Dibangun, Pasar Muntilan Masih Belum Beroperasi

BNews—MUNTILAN— Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Hibatun Wafiroh mendesak Pemkab Magelang untuk segera memindah pedagang ke Pasar Muntilan. Hal ini melihat progress pembangunan pasar Muntilan dinilai sudah selesai.

“Sebaiknya rencana boyongan pedagang pasar dari pasar sementara ke pasar Muntilan yang sudah selesai dibangun jangan dimolor-molorkan lagi. Namun persiapan penataan pedagang harus disusun sematang mungkin agar tidak menggangu aktivitas pedagang,” katanya (11/7).

Perlu diketahui semua proses pembangunan pasar Muntilan di lahan lama ini sudah memakan waktu hampir dua tahun lebih. Dan selama ini pedagang menjalankan aktivitasnya di pasar sementara di daerah Pucungrejo Muntilan.

Pasar Muntilan yang selesai pada pertengahan bulan Januari 2019 hingga sekarang belum difungsikan. Pasar Muntilan yang baru ini memiliki kontriksi tiga lantai yang terdiri dari basement, lantai satu dan lantai 2.

Pasar Muntilan yang baru ini berdiri dengan luas area sekitar 21.900 meter persegi. Pasar Muntilan terdiri dari tiga lantai dimana nantinya rencananya pada bagian lantai dasar digunakan untuk area parkir kendaraan. Sedangkan aktivitas pedagang berada di lantai satu, dengan 389 kios dan 747 los. Sedangkan di lantai dua terdapat 129 kios dan 718 los.

Sejumlah pedangan mengaku belum tahu kapan diminta pindah ke pasar muntilan yang sudah dibangun tersebut. “Saat ini belum ada informasi lagi, baik dari paguyuban atau dari pemerintah Kabupaten,” ungkap salah satu pedagang pasar Muntilan, Musa.

Terkait harga kios,atau los di pasar Muntilan, para pedagang juga mengaku belum mengetahui pastinya. “Cuman muncul isu yang berkembang di Pedagang bahwa bagi yang telah mengantongi sertifikat (surat izin hak penempatan) akan diberi subsidi 25 persen, tetapi belum tahu benarnya bagaimana,” tandasnya.

Pembangunan Pasar Muntilan yang membutuhkan waktu 2 tahun ini memakan anggakan Rp 93 Milyar. Dimana berdasarkan kontrak awal, menghabiskan dana sebesar Rp 85.261.450.000, karena ada tambahan pekerjaan untuk penyempurnaan, maka mengalami pembengkakan biaya. (bsn)

About The Author

1 Comment
  1. Najwa says

    Kok lama??

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!