“Kalau Sama Guru Harus Nurut”, Seorang Ustaz Cabuli 34 Santri Didiknya
BNews–NASIONAL– Bejat sebuah aksi yang dilakukan seorang oknum ustaz di wilayah Trenggalek Jawa Timur ini. Ustaz berinisial SM, 34 , ini tegal mencabuli 34 santrinya dalam kurun waktu 3 tahun.
Perbuatan bejat tersangka ini berhasil terbongkar. Tersangka diamankan oleh Polisi.
Dalam menjalankan aksinya, warga Kecamatan Pule berpura-pura memanggil santriwati yang menjadi incarannya. Korban diajak ke tempat sepi. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
“Jadi SM, biasanya menyampaikan kalimat ‘kalau sama guru harus nurut, tidak boleh membantah,” jelas Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana (24/9/2021).
Aksi ustaz cabul ini dilakukan sejak tahun 2019 atau sudah tiga tahun lamanya. Pelaku sendiri menjadi tenaga pendidik sejak tahun 2017.
“Tersangka menjadi guru atau pendidik di pondok pesantren mulai tahun 2017. Tapi dia mulai melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwati mulai tahun 2019, jadi sudah tiga tahun berjalan,” kata Arief, Jumat (24/9/2021).
“Dari pengakuan korban maupun pelaku sudah klop, ada 34 santriwati yang menjadi korban. Para korban masih di bawah umur,” ujarnya.
Namun, hingga kini baru satu korban yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi. Untuk mengembangkan kasus tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melaporkan perbuatan pelaku.
“Kami membuka posko pengaduan. Kami mendorong para korban yang mau melaporkan untuk datang ke Polres Trenggalek atau menghubungi UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelasnya. (*/detik)