Kantor DPMPTSP Magelang Tutup 3 Hari, Pelayanan Online Tetap Jalan
BNews—MUNGKID— Seorang pegawai di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang terpapar Covid-19. Kantor ini pun memutuskan menutup sementara pelayanan tatap muka selama tiga hari ke depan.
Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial Instagram resmi, @dpmptsp_kabmagelang pada Senin (21/6). Surat yang diunggah juga ditanda tangani kepala dinas terkait, AS Widyantara SH.
”Pengumuman: Sehubungan dengan adanya salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang yang terpapar Covid-19, maka pelayanan Tatap Muka DPMPTSP pada tanggal 21 s.d 23 Juni 2021 untuk sementara ditutup,” tulisnya seperti dikutip Borobudur News, Senin (21/6).
”Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan dapat memanfaatkan pelayanan online. Pelayanan tatap muka akan dibuka kembali tanggal 24 Juni 2021,” sambungnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, AS Widyantara, membenarkan informasi tersebut. ”Iya benar (penutupan sementara). Jadi ada salah satu staf di front office yang terpapar Covid-19,” terangnya.
Kebijakan penutupan sementara pelayanan tatap muka ini sudah dikaji matang. Bahkan telah mendapat izin dari Sekda Pemerintah Kabupaten Magelang.
”Untuk itu, pelayanan akan berlangsung secara online. Sedangkan pelayanan tatap muka akan kembali dibuka pada Kamis (24/6),” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, penutupan pelayanan tatap muka juga sempat terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang. Penutupan yang berlangsung pada 14 hingga 16 Juni 2021 lalu ini dilakukan pascakejadian staf di kantor itu positif covid-19. (han)