Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat, 83 Ribu KDKMP Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih, Jadi Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Hasil Produksi Desa
BNews-NASIONAL– Pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar segera berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi sekaligus layanan pemerintah di tingkat desa.
KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi koperasi biasa, tetapi juga berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat desa sehingga mampu memperkuat perekonomian lokal.
Percepatan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam Rakortas tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari percepatan pembangunan gerai, penyiapan sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan tata kelola, hingga penyelesaian regulasi agar KDKMP dapat segera beroperasi sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Progres Pembentukan KDKMP Terus Berkembang
Hingga 19 Juli 2026, pemerintah mencatat perkembangan signifikan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebanyak 83.381 koperasi telah memiliki badan hukum. Selain itu, 80.977 koperasi telah memiliki akun SIMKOPDES dan 60.786 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi infrastruktur, sebanyak 16.868 gerai telah selesai dibangun. Sementara 18.521 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.
Selain itu, lebih dari 35.800 lokasi telah siap dan terverifikasi untuk mendukung operasional KDKMP di berbagai wilayah.
Pemerintah juga mempercepat penyiapan sumber daya manusia dengan menyiapkan 35.476 personel yang terdiri dari 30.000 Manajer KDKMP serta 5.476 SDM pendukung.
Penyiapan SDM tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
KDKMP Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa KDKMP bukan sekadar koperasi, melainkan akan menjadi simpul layanan pemerintah di tingkat desa.
Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu memangkas rantai distribusi, memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar, sekaligus menyerap hasil produksi petani dan pelaku usaha desa dengan harga yang lebih baik.
Selain menjadi offtaker komoditas pertanian, KDKMP nantinya akan menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Layanan tersebut meliputi toko sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan serta cold storage, layanan perbankan, penyaluran pupuk bersubsidi, LPG, hingga berbagai program bantuan pemerintah.
Pemerintah Perkuat Regulasi dan Kolaborasi
Dalam Rakortas tersebut, pemerintah juga menyepakati percepatan penyelesaian regulasi operasional KDKMP.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan agar implementasi program berjalan efektif.
Strategi komunikasi publik juga menjadi perhatian agar masyarakat memahami manfaat dan tujuan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui percepatan operasionalisasi ini, pemerintah menargetkan KDKMP dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat serta memastikan berbagai layanan pemerintah hadir lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran bagi warga desa. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar