Kapan Gaji 13 PNS Cair dan Besaran Nominalnya? Ini Jawabannya
- calendar_month Sel, 14 Jul 2020

Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. (Gambar: internet)
BNews—NASIONAL— Hingga tanggl 14 Juli 2020, pemerintah belum memberikan keputusan soal gaji ke-13. Gaji 13 merupakan ’bonus’ diluar 12 bulan gaji rutin yang diberikan pemerintah dengan besaran yang sama dengan satu kali gaji, termasuk tunjangan.
Biasaya, ’uang kaget’ itu diberikan untuk membantu menghadapi tahun ajaran baru anak-anaknya di sekolah. Berkaca pada realisasi tahun lalu, gaji ke-13 biasa diberikan pemerintah pusat pada awal Juli 2019.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah belum memberikan keputusan apapun terkait gaji ke-13 2020. Sebelumnya, ia pernah mengatakan jika keputusan gaji ke-13 2020 diputuskan bulan Oktober.
Lalu, pencairan atau realisasinya bakal dilakukan pada November atau Desember.
”Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama bantuan sosial dan dukungan untuk UMKM,” katanya, Selasa (14/7).
Berikut rincian gaji 13 untuk PNS tersebut:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800-Rp2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000
Artinya, jika tidak ada perubahan ketentuan maka gaji ke-13 2020 tidak banyak berubah dari daftar gaji di atas. (han)
About The Author
- Penulis: BNews 3




Saat ini belum ada komentar