Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kabupaten Magelang Jadi Tuan Rumah Rakor Sistem Merit ASN se-Jawa Tengah, Ini Fokus Pembahasannya

Kabupaten Magelang Jadi Tuan Rumah Rakor Sistem Merit ASN se-Jawa Tengah, Ini Fokus Pembahasannya

  • calendar_month 3 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo drh. Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti para Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Forum ini menjadi sarana penyamaan persepsi terhadap indikator penilaian Sistem Merit sekaligus menyusun strategi percepatan implementasi Manajemen Talenta ASN di masing-masing daerah.

Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan ASN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widhianto, menegaskan bahwa penerapan Sistem Merit merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola ASN yang profesional sekaligus bebas dari praktik-praktik yang tidak objektif.

Menurutnya, kepala BKD maupun BKPSDM memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses mutasi, promosi, hingga pengembangan karier ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi.

Dhoni mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya mempelajari berbagai regulasi kepegawaian, tantangan terbesar dalam pengelolaan ASN masih berada pada proses mutasi dan promosi jabatan. Oleh sebab itu, setiap keputusan harus mengacu pada tiga aspek utama, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Ia menambahkan, ketiga aspek tersebut juga harus didukung kemampuan berpikir strategis serta keberanian mengambil keputusan, khususnya bagi ASN yang akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Dengan demikian, pejabat yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Kita ingin menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, memiliki kompetensi yang baik, sekaligus mampu berpikir strategis dan berani mengambil keputusan untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dhoni berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator maupun mekanisme penilaian Sistem Merit sehingga implementasi Manajemen Talenta dapat berjalan lebih cepat dan seragam di seluruh daerah.

“Forum ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik agar pengelolaan ASN di Jawa Tengah semakin profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Kabupaten Magelang Dukung Percepatan Manajemen Talenta

Sementara itu, mewakili Bupati Magelang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Magelang sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

Menurut David, forum tersebut memiliki arti strategis karena menjadi langkah nyata dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN; menuju birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Tahun 2026 menjadi era baru di mana tata kelola birokrasi dituntut bergerak lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada hasil. Implementasi manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ASN yang profesional dan mampu memberikan; dampak nyata bagi pelayanan publik,” katanya.

David menjelaskan, percepatan penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara; Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya integrasi data kepegawaian, penerapan Manajemen Talenta, serta pemanfaatan sistem informasi layanan kepegawaian secara terpadu.

Pengelolaan Karier ASN Harus Objektif

David menegaskan bahwa pengelolaan karier ASN harus dilakukan secara objektif, transparan, serta berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja; dan potensi setiap pegawai.

Melalui pendekatan tersebut, setiap jabatan diharapkan dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi; atau the right person on the right job.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta juga membahas penyamaan pemahaman terhadap indikator penilaian Sistem Merit dengan model terbaru; serta menyusun strategi percepatan implementasi Manajemen Talenta sesuai karakteristik dan kesiapan masing-masing daerah.

“Melalui forum ini kita dapat saling berbagi praktik baik, memetakan berbagai tantangan, serta menyusun langkah-langkah percepatan; agar seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah mampu memenuhi target implementasi sistem merit secara optimal,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah kabupaten dan kota; semakin kuat dalam membangun sistem Manajemen Talenta ASN yang terintegrasi.

Dengan implementasi Sistem Merit yang optimal, Jawa Tengah menargetkan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional; berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less