Kasus Penusukan Santri di Jogja, Polisi Amakan 3 Orang Diduga Terlibat
BNews-JOGJA– Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Sebelumnya Polisi telah mengamankan dua pelaku pada Kamis (24/10/2024) malam.
Kasus itu bermula dari segerombolan orang yang sedang nongkrong sembari menenggak minuman keras (miras) disebuah kafe Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (23/10/2024) malam berulah.
Salah satu dari rombongan tiba-tiba naik pitam dan melempar gelas ke seberang jalan.
Kemudian beberapa orang dari rombongan tersebut menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.
Mereka lalu melakukan penusukan terhadap salah seorang pembeli sate.
“Lalu terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Sujarwo menuturkan, setelah menusuk salah seorang pembeli sate, kemudian rombongan tersebut meninggalkan lokasi bersama-sama ke arah Pojok Beteng Timur.
“Untuk korban penusukan dibawa ke RS Pratama Yogyakara,” jelasnya.
Para korban yakni Shafiq F, Laki-laki usia 19 tahun, Islam, Pelajar, warga Rembang, Jateng.
Ia menderita luka robek perut bagian kiri, harus menjalani tiga jahitan, sekaligus luka memar pada bagian kepala tangan dan kaki akibat pukulan balok dan kursi.
Kemudian M Aufal, Laki-laki usia 23 tahun, warga Pati, Jateng mengalami luka pada bagian kepala tangan kaki akibat pukulan benda keras.
“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan aparat Polresta Yogyakarta,” terang Kasihumas.
Kabar Terbaru
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA