Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kenakan Daster Saat Mencuri, Pria Asal Magelang Ditangkap Polisi

Kenakan Daster Saat Mencuri, Pria Asal Magelang Ditangkap Polisi

  • calendar_month Sel, 4 Okt 2022

BNews–NASIONAL– Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang. Saat beraksi pelaku mengenakan daster untuk mengelabui kamera CCTV.  

“Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, tersangka IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.

Aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut, terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.

“Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi,” katanya. Saat beraksi, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.

Adapun daster yang dipakai saat beraksi, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less