Kendaraan Bermotor Dilarang Malintas di Malioboro Selama 2 Pekan

BNews—YOGYAKARTA—Kawasan Malioboro di Kota Yogyakarta direncanakan bakal bebas dari kendaraan bermotor. Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan itu pun akan dirubah menjadi jalur satu arah.

Dishub DIY merencanakan bakal menggelar sosialisasi terkait rencana pengalihan arus lalu lintas di 11 ruas jalan itu. Rencananya, uji coba dimulai pada 2 hingga 15 November mendatang.

Plt Dishub DIY Ni Made Panti Indrayanti menyampaikan beberapa point yang perlu diketahui masyarakat. Di antaranya, melarang kendaraan bermotor untuk melintas di ruas Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya. Kecuali Bus Transjogja, kendaraan tidak bermotor (KTB), ambulans, mobil damkar, kendaraan patroli dan tamu karisidenan.

Point kedua, Dishub DIY berlakukan sistem satu arah pada Jalan Mataram, dan Suryotomo, dengan menerapkan lalu lintas satu arah dari Selatan ke Utara.

Point ketiga, menerapkan sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari Timur ke Barat dimulai dari simpang Kleringan hingga simpang Badran.

Selanjutnya, Dishub juga melakukan sistem satu arah di jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari arah Selatan menuju Utara. Dimulai dari simpang PKU Muhammadiyah hingga simpang Pasar Kembang.

Sistem satu arah juga berlaku di Jalan Lentjen Suprapto dari Utara menuju Selatan dimulai dari Simpang Badran hingga simpang Ngabean.

”Kalau untuk di Jalan KH Ahmad Dahlah sampai Jalan Senopati itu masih tetap dilakukan dua arah. Baik dari Timur ke Barat atau sebaliknya,” ujarnya, Jumat (23/10/2020). Dikutip dari TribunJogja.com.

Download Aplikasi Borobudur News

Lebih lanjut, di mengatakan bahwa akses pintu parkiran Abu Bakar Ali juga akan dipindah ke sisi Timur dari semula pintu masuk di Barat. Sementara bis yang datang dari arah Gembiraloka untuk parkir di Jalan Ngabean atau Jalan Senopati.

Sedangkan untuk jalan penyangga di antaranya Jalan Sosrowijayan, Dagen, Jalan Perwakilan, Pajeksan, Suryatmajan, Gandekan, dan Jalan Pabringan. Sejumlah jalan itu dapat digunakan dua arah namun dilarang untuk melintasi kawasan Malioboro.

”Kami sudah koordinasi dengan beberapa lintas sektor. Dengan Pemkot Jogja dan Kepolisian dan Satpol PP. Ini masih uji coba belum permanen,” pungkasnya. (*/mta)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: