Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, 2 Terduga Pelaku Termasuk Atlet MMA Ditangkap

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, 2 Terduga Pelaku Termasuk Atlet MMA Ditangkap

  • calendar_month 5 menit yang lalu

BNews-NASIONAL – Polisi menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora (59). Salah satu terduga pelaku diketahui berlatar belakang atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA).

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, hanya sekitar dua jam setelah kejadian berlangsung.

“Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, keduanya berinisial HR dan FU,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rosita Umasugi, Minggu (19/4).

Rosita menyampaikan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi sesaat setelah Agrapinus Rumatora tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4), usai melakukan penerbangan dari Bandara Pattimura menggunakan pesawat Lion Air JT880 sekitar pukul 10.45 WIT.

Setibanya di bandara, korban sempat dijemput keluarga dan berbincang di area depan pintu keluar. Namun, beberapa menit kemudian, seorang pria bermasker dengan jaket merah tiba-tiba mendekat dan langsung melakukan penikaman.

Dalam kondisi terluka, korban sempat berupaya berjalan menuju ruang tunggu bandara untuk menyelamatkan diri. Namun, ia akhirnya terjatuh akibat pendarahan hebat. Petugas bandara yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan.

Di saat bersamaan, kakak korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan perlawanan.

Pihak keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit sekitar pukul 11.10 WIT. Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Agrapinus Rumatora dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.44 WIT akibat pendarahan parah dan kerusakan organ vital. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher sisi kiri, serta area tulang belakang.

Pelaku dan Proses Hukum

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, membenarkan bahwa salah satu pelaku berinisial HR diduga merupakan atlet MMA.

“Iya betul, kalau dilihat sepertinya (pelaku HR adalah) atlet (tarung bebas),” katanya.

Sementara itu, pelaku FU disebut merupakan masyarakat umum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Golkar Minta Kasus Diusut Tuntas

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman tersebut.

“Kami minta ini diusut tuntas dan sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa Ketua Partai Golkar Malra,” kata Umar.

Ia menegaskan bahwa penikaman tersebut merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di wilayah Maluku Tenggara.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi terhadap Ketua DPD II Maluku Tenggara. Tindakan penikaman ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak dapat ditolerir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Diketahui, sebelum kejadian, Agrapinus Rumatora baru kembali dari Jakarta usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Pertemuan tersebut membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku Tenggara.

Kepulangan korban ke daerah juga bertujuan untuk kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar setempat. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less