Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Komisi A DPRD Jateng Datangi Pemkab Magelang, Soroti Kualitas Pelayanan Publik

Komisi A DPRD Jateng Datangi Pemkab Magelang, Soroti Kualitas Pelayanan Publik

  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026

BNews—MAGELANG — Pemerintah Kabupaten Magelang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memperkuat sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli.

Kedatangan rombongan disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, yang mewakili Bupati Magelang.

Dalam sambutannya, Bela menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan tersebut. Ia menilai, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, kami mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemkab Magelang Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Bela menegaskan bahwa pelayanan publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, Pemkab Magelang terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi.

Pembenahan itu dilakukan mulai dari sisi regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Saat ini, Kabupaten Magelang memiliki ratusan layanan publik. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), tersedia 13 kategori layanan dengan 27 tenant.

Advertisements

Selain itu, Pemkab Magelang juga telah menetapkan sejumlah regulasi pendukung, di antaranya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Perbup Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Inovasi Daerah Tahun 2024.

Pengelolaan inovasi daerah tersebut juga diperkuat melalui dukungan Bapperida Kabupaten Magelang berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2025.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Bela menambahkan, pada tahun 2025 Pemkab Magelang berhasil meraih predikat Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA).

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika juga telah mengembangkan 62 aplikasi layanan yang dimanfaatkan oleh berbagai perangkat daerah.

Sejumlah Inovasi Layanan Terus Dikembangkan

Pemkab Magelang juga terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah SI DUKUN DESA (Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa), SAHABAT ANYAR GRESS untuk pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan, serta PELAJAR AMAN yang menyediakan layanan transportasi gratis bagi siswa SD dan SMP.

Dalam hal digitalisasi, Pemkab Magelang juga terus mendorong penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi antarperangkat daerah.

Integrasi data dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Komisi A DPRD Jateng Soroti Efektivitas Layanan Digital

Sementara itu, Ketua rombongan Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kualitasnya harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, tepat, dan efisien,” katanya.

Mukafi juga menyoroti masih adanya pelayanan yang belum sepenuhnya optimal secara digital. Menurutnya, meskipun sistem sudah berbasis online, dalam praktiknya masyarakat masih harus datang langsung untuk menyelesaikan administrasi tertentu.

“Harapannya, pelayanan yang sudah online benar-benar bisa dirasakan manfaatnya tanpa proses yang berbelit,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini juga tengah mendorong optimalisasi implementasi peraturan daerah agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar operasional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik dinilai sebagai langkah positif dalam menghadirkan layanan terpadu. Meski demikian, inovasi tersebut tetap perlu terus disempurnakan agar semakin optimal.

Di akhir pertemuan, kedua pihak berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat komunikasi dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less