Kondisi Terkini Guru yang Dibacok Muridnya Sendiri di Demak
BNews-JATENG– Peristiwa tragis pembacokan yang menimpa Ali Fatkur Rohman, seorang guru berusia 41 tahun di MA Yasua, Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, telah mengundang rasa prihatin dari berbagai kalangan.
Reaksi simpati datang dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, H. Fathan Subchi. Untuk menunjukkan kepedulian, tim dari Fathan Subchi menjenguk Ali Fatkur Rohman di rumahnya pada Jumat (29/9/2023).
Safi’i, salah satu anggota tim Fathan Center, melaporkan bahwa kondisi Ali Fatkur Rohman telah membaik secara positif.
Bahkan, Ali Fatkur Rohman telah kembali pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di RSUP dr. Kariadi Semarang. Safi’i menyampaikan pesan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini.
“Dalam namanya, kami berharap agar mas Ali Fatkur Rohman sembuh sepenuhnya seperti sedia kala. Alhamdulillah, saat ini dia sudah mampu berbicara dengan lancar dan keadaan ingatannya pun baik,” ungkapnya.
Safi’i menambahkan bahwa meskipun Ali Fatkur Rohman masih dalam proses pemulihan dari sakit dan trauma akibat serangan yang dialaminya, kondisinya terus membaik.
“Alhamdulillah, kondisinya semakin baik,” katanya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Hal penting yang perlu dicatat adalah peristiwa ini telah mengejutkan semua orang dan meninggalkan bekas trauma di kalangan guru dan siswa.
“Pak Fathan menyampaikan harapannya agar kejadian ini tidak terulang. Yang terpenting adalah menjalin komunikasi yang baik antara guru, murid, dan orang tua siswa. Jika ada masalah akademik, harus ditemukan solusi terbaik agar tidak timbul masalah yang lebih rumit,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Dengan demikian, para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan proses pembelajaran yang terbaik bagi siswa.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Ali Fatkur Rohman telah menjalani perawatan di rumah sakit karena luka serius di bagian belakang leher dan lengan kirinya akibat serangan dari MAR, seorang siswa di MA Yasua. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Demak.
Pelaku, yang masih di bawah umur, telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Demak untuk menjalani proses hukum sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Sudah Pulang dari RS Kariadi
(KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA)